MICE Discovery 2018: Masa Depan Cerah bagi MICE Indonesia

Thursday, 13 December 18 Herry Drajat
MICE Discovery 2018
Pengembangan SDM yang kompetitif menjadi hal terpenting untuk pengembangan industri MICE. Foto: Dok. VENUE.

Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Trisakti kembali mengadakan seminar nasional MICE Discovery pada 7 Desember 2018 di Auditorium STP Trisakti, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Ini adalah pelaksanaan yang keenam kalinya. Acara yang digawangi oleh mahasiswa diploma 4 Jurusan Perjalanan Wisata ini mengangkat tema “Legally Sophisticated: Let MICE Run the World” yang membahas tentang hukum bisnis di bidang MICE.

Pembicara utama yang dihadirkan pada gelaran yang merupakan ujian praktik mahasiswa semester 5 pada mata kuliah Manajemen Acara adalah Hosea Andreas Runkat, Direktur Jakarta Convention Centre (JCC) sekaligus Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia serta menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan MICE 2018 Kementerian Pariwisata. Lalu, ada juga Dr. Risen Yan Piter, SH., M.Kn, Pendiri RnD partnership. Acara dimoderatori oleh Drs. Amrullah, SH., M.Hum., M.Si.Par, Kepala Departemen Usaha Perjalanan Wisata STP Trisakti.

BACA JUGA:   IIMS 2016 Menargetkan Transaksi Rp2 Triliun

Dalam pemaparannya, Andreas mengungkapkan bahwa industri MICE di Indonesia mempunyai peluang yang sangat cerah. Hal itu dibuktikan dengan mengutip data Tim Percepatan Pengembangan MICE pada 2017, di mana target event MICE pada tahun lalu adalah sebanyak 517 event, tetapi pada kenyataannya mencapai 700 event. Dengan rata-rata pengeluaran US$497 per delegasi dan lama tinggal di Indonesia 4,78 hari, didapat angka US$1,662,962,000 yang merupakan prediksi total pendapatan dari sektor MICE selama 2017.

Untuk mencapai target di bidang MICE, Kementerian Pariwisata telah menentukan 10 program prioritas di bidang pengembangan pariwisata mancanegara untuk wisatawan MICE, dan tiga prioritas utamanya adalah wisata digital, homestay, dan maskapai penerbangan yang saat ini tengah dikembangkan.

BACA JUGA:   Inilah Rangkaian Acara Festival Manado Fiesta 2019

Selain itu, Andreas juga mengupas tuntas prosedur kerja sama yang diterapkan antara Jakarta Convention Center dengan klien dalam pemesanan venue untuk event, baik dari segi legalitas, jangka waktu, hingga proses pembatalan.

Sementara itu, Risen mengupas tentang Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2014 mengenai peraturan dan regulasi tentang badan usaha Indonesia berbadan hukum. Risen juga menyampaikan pentingnya memahami hukum bisnis sebelum mendirikan perusahaan MICE. Para pelaku usaha harus lebih berhati-hati setiap menjalin kerja sama yang dituangkan dalam kontrak perjanjian agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran (wanprestasi).

BACA JUGA:   Inacraft 2017 Hadirkan Keindahan Yogyakarta

MICE Discovery 2018 dihadiri sekitar 500 peserta yang terdiri dari siswa-siswi SMK, mahasiswa dan mahasiswi, guru, dosen, serta profesional di bidang EO, PEO, PCO, serta asosiasi dan media pariwisata yang berkaitan dengan industri MICE. Acara ini dimeriahkan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Trisakti In Art Tourism yang menampilkan permainan alat musik tradisional kolintang. Penutupan acara adalah dengan menikmati penampilan Gema Swara Pesona,  paduan suara yang telah berprestasi di tingkat dunia.