Agar Tak Terjerumus ke Modus Penipuan Digital

Saturday, 16 October 21 Venue
keamanan digital internet

Kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat dan kemudahaan. Walaupun demikian, menurut Sutamaji, CEO Media Online Lintasjatim.com & Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), ada tangan-tangan usil yang justru memanfaatkannya untuk keuntungan sendiri.

“Banyak modus-modus penipuan yang terjadi di era serba digital dewasa ini,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (14/10/2021).

Dia menambahkan, “penipuan digital umumnya memanfaatkan media sosial, email, telepon, hingga aplikasi bodong yang belum jelas keamanannya,” ujarnya.

Sutamaji mengatakan, terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan agar tak terjerumus ke modus penipuan model ini. Menurutnya, terdapat lima hal yang bisa dilakukan untuk mencegah itu semua, yaitu:

  • Jaga informasi pribadi

Ada baiknya untuk menjaga informasi pribadi dengan tidak sembarang memberikannya kepada instansi maupun orang lain yang tidak bisa dipercaya. Informasi pribadi ini mencakup nama lengkap, nomor telepon, alamat, nomor KTP, nomor rekening/kartu kredit, dan data-data penting lainnya. Jangan juga sembarang mengirimkan foto selfie dengan KTP ataupun foto kartu bank, karena saat ini banyak sekali modus yang meminta Anda untuk mengirimkan foto selfie dengan KTP Anda. Dengan begitu, data Anda akan digunakan untuk pengajuan di luar sepengetahuan Anda, seperti pinjaman bodong.

  • Jangan berikan kode OTP
BACA JUGA:   Tidak Teliti, Ini Risiko dari Belanja Online

OTP atau one-time password merupakan kode yang dikirimkan melalui pesan, telepon, ataupun email kepada sang pemilik akun. Kode OTP umumnya digunakan sebagai validasi atas tindakan tertentu, seperti saat ingin membuat/memindahkan akun, mengubah kata sandi, ataupun sebagai konfirmasi suatu transaksi. OTP menjadi portal agar akun terhindar dari hal yang tidak diinginkan seperti pencurian atau penyalahgunaan akun. Maka dari itu, jika ada yang meminta kode OTP dengan alasan apapun, Anda patut mencurigainya. Instansi resmi tidak akan pernah meminta kode OTP.

  • Jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah

Biasanya modus penipuan mengiming-imingi hadiah atau keuntungan yang luar biasa menggiurkan. Jangan langsung percaya, apalagi jika syaratnya kelewat mudah dan tidak masuk akal. Cobalah untuk berpikir tenang dan logis agar tidak masuk ke perangkap pelaku. Cari informasi tambahan dari sumber yang lebih dipercaya misal customer service ataupun media sosial resmi milik instansi. Dengan begitu Anda bisa mengetahui kebenaran informasinya.

  • Tidak mentransfer ke rekening pelaku
BACA JUGA:   Memilih Bisnis Online, Ini Alasannya

Biasanya untuk menjalankan modus penipuan, pelaku akan memberikan berbagai alasan dan penawaran menarik untuk mendapatkan apa yang ia incar. Untuk mendapatkan keuntungan yang ditawarkan atau menebus hadiah yang dijanjikan, pelaku akan meminta untuk melakukan sesuatu, seperti meminta data pribadi atau bahkan transfer sejumlah uang. Pelaku akan meminta untuk mentransfer ke rekening bank, rekening ponsel, atau akun dompet digital atas nama pelaku untuk menyamarkan penipuan. Jika transfer ke rekening atas nama pribadi dan bukan nama instansi, dapat dipastikan hal ini tindakan penipuan.

  • Hanya informasi di situs resmi yang bisa dipercaya

Jika Anda mendapatkan informasi atau tawaran dari akun media sosial suatu instansi, pastikan media sosial tersebut merupakan media resmi yang dipegang oleh instansi tersebut. Karena, kini marak media sosial bodong yang hanya mengatasnamakan instansi. Agar tidak terjebak, Anda dapat memastikan kembali kebenaran akun tersebut dengan mengecek di website resmi instansi atau media sosial instansi yang sudah centang biru atau verified. Sutamaji menganjurkan agar pengguna dapat lebih hati-hati, bijaksana dan cermat dalam memilah kebenaran informasi.

BACA JUGA:   Masyarakat Lebih Berani di Ruang Digital

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).