BerandaLiterasi DigitalBegini Perilaku yang Termasuk Bullying

Begini Perilaku yang Termasuk Bullying

Published on

spot_img
spot_img

Bullying atau perundungan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik berulang kali dan dari waktu ke waktu. Tidak selalu harus melibatkan kekerasan fisik, penindasan secara verbal atau sosial pun bisa dikategorikan sebagai bullying.

“Seperti memanggil nama seseorang dengan julukan yang tidak disukai, menyebarkan rumor, mengancam, atau merongrong,” kata Ayrton Edoardo Aryaprabawa Founder & Director Crevolutionz, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (04/10/2021). “Dampak merusaknya terhadap psikis si korban tetap sama,” tambah dia.

Selain itu, ada pula cyberbullying. Menurut Ayrton, cyberbullying adalah saat seseorang atau sekelompok orang memanfaatkan jejaring sosial untuk mengatakan hal-hal negatif yang mungkin tidak berani mereka sampaikan jika bertemu muka secara langsung.

BACA JUGA:  Mengatasi Anak yang Kecanduan Gawai

Bullying bisa terjadi kepada siapa saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kadang hal-hal yang menurut kita biasa ternyata bisa menyakiti seseorang sedemikian rupa,” ujar Ayrton.

Menurut dia, terdapat beberapa perilaku yang termasuk bullying yang kerap tidak disadari, di antaranya:

  • Mengirim Pesan yang Bersifat Menyerang

Pesan berupa DM, WhatsApp, atau SMS yang sifatnya menyerang dan menyakiti seseorang dengan sengaja termasuk bullying. Beda dengan pesan berupa konfrontasi yang tujuannya adalah untuk mengklarifikasi suatu pernyataan. Namun jika dilakukan dengan bahasa yang menyakiti pun, tindakan seperti ini sudah masuk kategori bullying.

  • Membuat Postingan Bernada Mencela
BACA JUGA:  Ragam Perundungan Yang Patut Diwaspadai

Postingan yang sifatnya menghina, mempermalukan, dan menyerang seseorang di Twitter, Facebook, Instagram atau jejaring sosial lainnya juga termasuk perundungan. Bahkan jika seseorang yang dibahas itu bukan orang yang kita kenal seperti selebriti. Pasalnya mengunggah detail informasi pribadi, foto, dan video selebriti yang tidak kita suka pun sebenarnya merupakan tindakan tidak beretika.

  • Bergosip Tentang Keburukan Orang Lain

Barangkali bergosip terdengar seperti tindakan yang tak berbahaya. Tetapi jika bentuknya sudah sampai membuat reputasi seseorang menjadi buruk dengan rumor yang tidak benar, ini adalah tindakan psychological bullying.

  • Berkomentar Kasar di Unggahan Instagram

Kurang-kurangi membuat komentar kasar, merendahkan, dan menghina di unggahan foto selebriti di Instagram. Tindakan seperti ini juga termasuk perundungan dan bisa membuat berurusan dengan hukum.

BACA JUGA:  Ragam Alasan Pelaku Bullying

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).

spot_img

Tomohon International Flower Festival Promosikan Tomohon sebagai Kota Bunga

Jakarta, Venuemagz.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Pemerintah Kota Tomohon membahas...

Resmi Diluncurkan, Explorex 2027 Jadi Platform Kolaboratif Bagi Industri Outdoor Nasional 

Jakarta, Venuemagz.com - PT Debindomulti Adhiswasti resmi meluncurkan Explorex (Explorations & Experience Expo) 2027...

Event Nasional dan Internasional Kemenpar Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah pada Semester Satu 2026

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) berkomitmen untuk selalu meningkatkan jumlah...

Kunjungan Wisman ke Indonesia Tembus 6 Juta Perjalanan Hingga Mei 2026

Jakarta, Venuemagz.com - Sektor pariwisata Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif hingga pertengahan tahun...

Tomohon International Flower Festival Promosikan Tomohon sebagai Kota Bunga

Jakarta, Venuemagz.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Pemerintah Kota Tomohon membahas...

Resmi Diluncurkan, Explorex 2027 Jadi Platform Kolaboratif Bagi Industri Outdoor Nasional 

Jakarta, Venuemagz.com - PT Debindomulti Adhiswasti resmi meluncurkan Explorex (Explorations & Experience Expo) 2027...

Event Nasional dan Internasional Kemenpar Hasilkan Ratusan Miliar Rupiah pada Semester Satu 2026

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) berkomitmen untuk selalu meningkatkan jumlah...