Budaya digital ialah budaya yang dibentuk oleh kemunculan dari penggunaan digital yang masif. Di Indonesia erat kaitannya dengan wawasan kebangsaan di ruang digital, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Penting sekali kita sebagai masyarakat yang cakap digital harus memaknai adanya wawasan kebangsaan,” ujar Indira Salsabila Ayuwibowo, Public Speaker, di webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).
Masyarakat Indonesia, kata dia, sepatutnya bangga memiliki Pancasila yang lengkap mengandung nilai luhur. Sila pertama nilainya yakni cinta kasih, saling mengormati, perbandingan kepercayaaan di ruang digital. “Sila kedua memperlakukan oranglain dengan adil dan manusiawi di ruang digital. Kita jangan sampai membeda-bedakan orang.”
Sila ketiga, lanjut Indira, mengutamakan kepentingan Indonesia untuk kepentingan negara. Sila keempat demokratis, bebas berpendapat berekspresi. “Memang benar di media sosial itu kita bisa bebas berekspresi, tetap ada aturannya. Sila kelima, gotong royong membangun ruang digital bagi setiap pengguna.”
Dasar dalam budaya digital, menurut dia, ialah pengetahuan akan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbudaya, berbangsa, dan berbahasa Indonesia. Memiliki pengetahuan dasar dalam mebedakan informasi mana saja yang tidak sejalan dengan nilai Pancasila.
“Kita harus punya kemampuan kognitif untuk memilah informasi. Jadi kalau menemukan informasi yang tidak sesuai dengan Pancasila lebih baik kita tidak melanjutkan membaca, kalau perlu kita melaporkannya melalui aplikasi,” sarannya.
Pengetahuan dasar untuk mengetahui pentingnya multikultualisme dan kebhinekaaan, serta memahami cara melestarikan bahasa daerah, seni dan budaya dalam ruang digital. Adanya pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk lokal serta hak kekayaan intelektual. Memahami hak atas akses kebebasan berekspresi dan hak atas kekayaan intelektual di dunia digital.
Indira mengatakan, jika tidak paham terkait wawasan kebangsaan di ruang digital maka banyak sekali dampak negatifnya. Akibatnya jadi tidak mampu memahami batasan dalam berekspresi, dengan adanya perundungan siber, ujaran kebencian, hate speech pencemaran nama baik yang mengarah pada segresi digital.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





