Hampir semua orang memiliki akun media sosial dan kita bisa menggunakannya untuk berbagai hal. Salah satu fitur yang terdapat di berbagai media sosial adalah kolom komentar.
“Ini bisa kita gunakan untuk berkomentar terhadap konten atau isi unggahan seseorang,” kata Aprillia Frinanda Setiawan (Beauty Content Creator) sebagai Key Opinion Leader, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (04/10/2021).
Menurut dia, dalam berkomentar, tentu perlu berhati-hati. “Karena komentar yang menyalahi undang-undang bisa membuat kita terjerat hukum. Namun, tak hanya soal hukum, etika pun tak kalah penting.”
Aprillia mengatakan, terdapat beberapa etika dalam berkomentar di media sosial yang perlu diperhatikan, di antaranya:
- Pastikan sudah membaca atau menonton konten secara keseluruhan
Dalam komunikasi sehari-hari, salah paham bisa terjadi kalau hanya mendengarkan kata-kata orang lain sebagian saja, tidak keseluruhan. Hal ini pun bisa terjadi dalam bermedia sosial. Kalau hanya membaca, mendengarkan, atau menonton sekilas saja konten seseorang, bisa jadi salah paham maksud orang tersebut sebenarnya. Untuk itu, sebelum berkomentar, pastikan simak kontennya baik-baik dari awal sampai akhir. Kalau konten tersebut terdiri dari beberapa bagian, simak semuanya. Jangan buru-buru berkomentar sebelum melakukan itu karena bisa salah paham dan malah memberikan komentar yang akan mempermalukan diri sendiri.
- Berikan komentar yang berhubungan dengan isi konten
Setelah menyimak konten secara keseluruhan, pastikan memberikan komentar yang memang berhubungan dengan isi konten. Memberi komentar yang tidak nyambung bukan hanya tak berguna, tapi juga menyebalkan. Komentar semacam itu bisa mengganggu orang lain yang sedang berinteraksi atau mencari info tambahan dari kolom komentar. Hal ini khususnya sangat penting di konten yang mengandung kabar bencana atau dukacita. “Kalau kamu malah memberi komentar yang gak nyambung, itu sangat tidak sopan dan etis. Orang yang sedang berduka bisa sakit hati karena kamu seolah mempermainkan perasaan dukacita yang ia rasakan,” kata Aprillia.
- Jangan memberikan komentar yang menyinggung
Etika lain yang sangat penting tentu saja adalah sopan santun dalam berkomentar. Dalam interaksi secara langsung dengan orang lain, pasti bisa berkata-kata dengan sopan dan tidak menyinggung, bukan? Nah, terapkan itu juga pada saat berkomentar di media sosial. Memberi komentar yang menyinggung perasaan bukan hanya gak etis, tapi juga berpotensi dibawa ke ranah hukum. Meskipun si pembuat konten tidak mempermasalahkannya, bisa jadi orang lain yang akan tersinggung dan membuat kita dalam masalah.
- Jangan memberi komentar berulang-ulang
Jenis komentar lain yang sangat mengganggu adalah komentar yang berulang-ulang. Biasanya, komentar semacam itu singkat, tapi diulang hingga puluhan bahkan ratusan kali. Sering kali, tujuannya adalah menaikkan suatu tagar atau topik supaya trending. Komentar semacam itu juga sebaiknya dihindari. Selain mengganggu, komentar seperti itu tidak bermanfaat karena tidak mengandung informasi apa-apa, apalagi kalau komentarnya tak berkaitan dengan isi konten.
- Hindari berdebat di kolom komentar orang lain
Kadang, sebuah komentar di media sosial bisa memancing perdebatan warganet. Kebebasan berbicara memang membuat kita boleh-boleh saja mendebat opini orang lain. Namun, sebenarnya, tidak etis jika kita melakukannya di kolom komentar orang lain. Itu bisa mengganggu si pembuat konten dan orang-orang lain.
“Memberi komentar di media sosial memang tampaknya kegiatan yang sepele. Namun, efeknya bisa lebih besar dari dugaanmu dan bisa memberimu masalah kalau kamu sembarangan. Karena itu, jangan lupakan etika dalam berkomentar supaya kamu bisa memberi komentar yang tidak merugikan orang lain maupun dirimu sendiri,” ujar Aprillia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0