Berhati-hati dengan Rekam Jejak Digital

Tuesday, 27 July 21 Venue

Maraknya kasus pelecehan seksual, penyalahgunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya, dan kasus-kasus cyberbullying, membuat pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan internet. Terutama dalam hal rekam jejak digital.

“Kita harus paham betul akan rekam jejak digital kita. Ini enggak hanya untuk perempuan saja, tapi untuk semua orang. Karena, itu merupakan tanggung jawab tiap individu,” ujar Ayrton Eduardo Aryaprabawa, Founder & Director Digital Strategist di Crevolutionz dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (26/7/2021).

Dengan mengingat adanya jejak yang ditinggalkan, kata dia, pengguna internet seharusnya berpikir ulang sebelum melakukan aktivitas di dunia maya, termasuk ketika akan mengunggah sesuatu yang buruk. “Rekam jejak digital dapat menjadi bukti yang digunakan untuk menentang atau mendukung seseorang di masa depan,” ujarnya.

BACA JUGA:   Literasi Digital dan Keamanan Data

Dia mencontohkan, ketika seseorang mengunggah kata-kata yang tak baik, maka hal itu mungkin dapat menjadi bumerang di kemudian hari. Unggahan itu akan menjadi jejak digital dan dapat memengaruhi reputasi seseorang.

“Belum lagi, potensi ancaman penipuan dengan menggunakan foto orang lain. Ancaman-ancaman ini membuat untuk berhati-hati dalam membuat rekam jejak digital,” kata Ayrton. Rekam jejak digital itu, menurutnya, sudah mencakup semuanya. “Kalau sudah sadar akan ini, maka kita akan lebih berhati-hati dalam mengunggah suatu unggahan, baik tulisan maupun foto.”

Dia melanjutkan, hal berikutnya yang harus diingat oleh publik internet adalah mereka harus rajin membaca mengenai syarat dan ketentuan ketika akan mengunduh aplikasi atau membuat akun media sosial. Meskipun bacaan mengenai terms and conditions itu sangat banyak, namun tak ada salahnya memahami satu per satu poin yang tertera.

BACA JUGA:   Pandemi Covid-19, Hacker dan Penjahat Siber Merajalela

“Memang harus rajin ngulik. Karena terms and conditions itu seperti kontrak. Biasanya kan kita langsung centang saja untuk menerimanya. Bahaya kalau kontrak tidak kita baca tapi langsung sepakati,” ujarnya. Untuk mendapatkan rekam jejak digital yang baik, menurutnya ada beberapa langkah yang dapat ditempuh, seperti literasi, etika, kesadaran, dan karya positif.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Memaksimalkan Internet Untuk Menjadi Pengusaha Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).