Mengubah Dunia Digital Menjadi Panggung Budaya

Tuesday, 08 June 21 Venue

Literasi digital dianggap sangat penting untuk mengikuti perkembangan di dunia yang semakin maju saat ini. Oleh karena itu, pemerintah mengadakan program gratis Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, dengan adanya literasi digital, diharapkan masyarakat pengguna internet selalu bertanggung jawab atas informasi yang mereka peroleh, termasuk menjaga keamanan data dan privasi mereka di internet.

Melalui literasi digital nasional diharapkan masyarakat dapat mengembangkan literasi dan kecakapan digital dalam berbagai bidang, seperti copywriting, Tangkas Digital dan Tular Nalar bersama Google, privasi digital dan keamanan siber, public speaking, dan berbagai bidang menarik lainnya.

“Kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian. Sebab, tantangan di ruang digital semakin besar, seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka program Literasi Digital Nasional di wilayah Kabupaten Blitar, 7 Juni 2021.

BACA JUGA:   Literasi Digital Untuk Cerdas Bermedia Sosial

Loina Lalolo Krina Perangin-Angin SGU, MAFINDO, Tular Nalar, mengatakan, budaya digital merupakan prasyarat dalam melakukan transformasi digital karena penerapan budaya digital lebih kepada mengubah pola pikir (mindset) agar dapat beradaptasi dengan perkembangan digital.

“Orang yang dapat bertahan bukan yang paling kuat atau pintar, tapi yang bisa beradaptasi,” tandasnya.

Banyak tantangan yang dihadapi dalam budaya bermedia digital, seperti mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, menghilangnya budaya Indonesia, media digital menjadi panggung budaya asing, dominasi nilai dan produk budaya asing, berkurangnya toleransi dan penghargaan pada perbedaan, menghilangnya batas-batas privasi, serta pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.

Loina mengatakan, tantangan itu harus dihadapi sehingga dampak rendahnya pemahaman budaya bermedia digital, seperti tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial (perpecahan/polarisasi) di ruang digital tidak akan terjadi.

BACA JUGA:   Lima Jenis Pelecehan Seksual di Ranah Digital

“Serta tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital dan tidak mampu membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” ujarnya.

Dewa Ayu Diah Angendari, Tenaga Pengajar Departemen Ilmu Komunikasi UGM, menambahkan, perkembangan digital didasari data APJII terbaru, anak-anak secara keseluruhan menempati porsi 25.42% dari keseluruhan pengguna Internet di Indonesia. Namun, mereka masih rentan terpapar cyberbullying, hoaks, ujaran kebencian, konten radikal, pornografi, kekerasan daring, penipuan daring, pencurian data, serangan siber, dan lain-lain.

“Untuk menghindari terpapar, ada baiknya orang tua mendampingi anak-anaknya saat bermain media sosial dan juga bermain smartphone,” ujar Dewa.

BACA JUGA:   Pro Kontra PayLater

Webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Siberkreasi ini juga menghadirkan pembicara lain, seperti Vivid Sambas, Erick Gafar, dan Valentina Melati.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).