Tidak dimungkiri jika internet dan media sosial kini menjadi bagian terpenting dalam kehidupan sehari-hari. Kemudahan media sosial sebagai saluran komunikasi di era digital juga telah membawa banyak dampak perubahan pada pola interaksi masyarakat yang kini terkesan sangat bebas dan lepas kontrol. Para pengguna media sosial saat ini memiliki kecenderungan untuk membagikan apa saja di jagat maya tanpa memerhatikan etika komunikasi apakah pesan yang dibagikan dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif.
Dalam survei Digital Civility Index (DCI) untuk mengukur tingkat kesopanan digital global, Indonesia menduduki peringkat paling bawah di kawasan Asia Tenggara. Dari total 32 negara yang disurvei pun Indonesia menduduki peringkat bawah, yakni urutan ke-29.
“Melihat data itu, cukup mengagetkan. Karena Indonesia sebagai negara ramah, tapi memperoleh peringkat bawah dengan tingkat kesopanan di dunia digital. Untuk itu, ada baiknya kita semua sekalipun saat berada di dunia digital, ikutilah aturan seperti dalam kehidupan nyata. Pengguna internet berasal dari bermacam negara yang memiliki perbedaan bahasa, budaya dan adat istiadat, dan berbagai fitur dalam internet memungkinkan kita berlaku etis atau tidak etis,” kata Septiaji Eko Nugroho, Ketua Presidium Mafindo, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, 9 Juni 2021.
Selain Septiaji Eko Nugroho, webinar ini juga menghadirkan pembicara lain, seperti Giri Lukmanto (Peneliti Mafindo), Rita Gani (Mafindo, Japelidi, Fikom Unisba), Fakrullah Maulana (Pengurus Pusat RTIK Indonesia), dan Putri Yulianti (KOL).
Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





