Anak-anak tidak bisa disalahkan dalam menggunakan internet yang bisa menyebabkan berbagai macam hal negatif. Menurut DR. Iksan Kamil Sahri, Direktur Lembaga Penelitian Sekolah Tinggi Agama Islam Al Fithrah Surabaya, peran orang-orang di sekitarnya lah yang perlu lebih dominan dalam memandu dan menjaga anak-anak saat memanfaatkan teknologi.
“Anak-anak tidak menerima panduan dan pendidikan mengenai keamanan internet, kesehatan seksualitas, dan perkembangan yang sesuai usia,” ujar dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (29/9/2021).
Menurut dia, hal-hal tersebut perlu diberikan kepada anak-anak dari semua pihak, mulai orangtua, guru, serta pemerintah. “Karena bahaya negatif internet tidak hanya merugikan anak-anak yang menggunakan internet secara langsung. Anak-anak yang bukan pengguna internet pun bisa dirugikan oleh individu dan jaringan yang menyalahgunakan perkembangan teknologi untuk membahayakan anak-anak,” kata Iksan.
“Seorang anak yang mungkin mengalami pelecehan seksual di rumah atau dalam komunitas dan kemudian gambar atau video dari pelecehan itu disebarkan secara daring. Ini tidak melibatkan anak tersebut sebagai pengguna teknologi, sebaliknya pelaku menyalahgunakan teknologi,” tutur dia.
Orangtua dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, kata Iksan, harus bekerja sama dalam melindungi anak dari risiko negatif internet yang bisa menimbulkan berbagai macam bahaya. “Melalui internet dan teknologi digital, anak-anak bisa terekspose pada bentuk risiko yang berbeda-beda dan bentuk bahaya yang baru,” ujar dia.
Menurutnya, internet dapat membawa banyak hal positif dan keuntungan yang besar apabila dimanfaatkan dengan benar. Sebaliknya internet juga akan berimplikasi pada keamanan anak apabila dimanfaatkan tanpa aturan dan panduan.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).




