Begitu pentingnya data di era serba digital. Bahkan, mengenai data pribadi ada Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang menyebut beberapa data pribadi seperti Kartu Keluarga, NIK, tempat tanggal lahir, NIK ibu, serta NIK ayah perlu dilindungi.
“Jangan sembarangan sebar data pribadi,” kata Maman Suherman, Pegiat Literasi Digital, dalam webinar Literasi Digital wilayah Kota Depok, Jawa Barat I, pada Rabu (13/10/2021).
“Hindari membagikan informasi penting seperti alamat, nomor telepon, hp, tanggal lahir. Selain itu kurangi ekspose kegiatan pribadi untuk mencegah penyalahgunaan foto. Bagikan foto seperlunya, hindari upload konten privat,” tambah dia.
Maman mengatakan, marak laporan kasus kebocoran data di Indonesia selama pandemi Covid-19. Mulai dari isu data 91 juta pengguna dan 7 merchant Tokopedia, 13 juta pengguna Bukalapak, bahkan data 100.002 pengguna BPJS Kesehatan, meskipun ada beberapa sanggahan dari instansi terkait.
Dia pun menyarankan agar bisa melakukan diet media sosial, mulai memilih dan memilah apa yang pantas dan tidak untuk dibagikan melalui media sosial. Menutup akun media sosial yang sudah tidak diperlukan, karena bisa jadi dicuri dan dimanfaatkan dan mengurangi aktivitas media sosial.
“Bukan hanya mengenai data pribadi saja, aktivitas di internet yang kurang bermanfaat harus ditinggalkan,” kata Maman. Sebaliknya, lanjut dia, gunakan media sosial sebagai tempat berjejaring yang positif untuk mendapatkan sumber informasi, mengikuti komunitas positif, dan menyebarkan manfaat lewat unggahan kreatif dan produktif. “Dengan begitu otomatis setiap pengguna akan menciptakan ekosistem digital yang sehat, karena jejak digital yang ditinggalkan positif,” ujar dia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).




