Aktivitas masyarakat di dunia digital tak terlepas dari data, termasuk data pribadi. Pasalnya, setiap akses ke akun atau platform digital akan membutuhkan data pribadi seperti nama pengguna dan kata sandi.
Menurut Dika Bagus Setiawan, Guru SDN Kebonsari 2 Kacuk Malang, data pribadi kini digunakan sebagai bahan bakar atau energi untuk menjalankan industri 4.0. “Era big data, era fintech, internet of things, datalah yang jadi energi. Jadi, regulasi mengenai perlindungan data pribadi sifatnya urgent,” ujarnya dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021).
Dika mengatakan, data pribadi ialah tiap data tentang seseorang baik yang identifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasikan dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui sistem elektronik dan atau nonelektronik sebagaimana diatur dalam PP No 71/2019 tentang PSTE dari RUU PDP.
Selain regulasi yang dihadirkan pemerintah, kata dia, masyarakat harus memiliki kesadaran melindungi data pribadi. “Data tak ubahnya seperti aurat. Harus dilindungi dan punya kesadaran melindungi,” ujarnya.
Saat ini, teknologi berkembang begitu pesat, kemajuannya sangat berguna untuk kehidupan. Namun, memakainya tanpa hati-hati dapat memudahkan seseorang untuk melakukan sesuatu dengan data. “Salah satunya adalah pencurian data. Untuk itulah, kamu wajib mengetahui pentingnya menjaga keamanan data pribadi.”
Menurut Dika, masih banyak orang yang menganggap bocornya data pribadi seperti nama, alamat, KTP, dan sebagainya bukanlah hal yang membahayakan. “Padahal, risiko bocornya informasi seperti itu sangatlah besar,” tuturnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0