Fungsi Netiket Dalam Bermedia Sosial

Sunday, 11 July 21 Venue

Berinteraksi di internet sama dengan berinteraksi secara langsung. Keduanya memerlukan etika. Dalam kecakapan digital tidak hanya diperlukan untuk menguasai teknologi, tetapi juga dibarengi dengan adanya etika.

Menurut Yulius Christian, Tim Endless Probolinggo, netiket merupakan etika seorang pengguna dalam berkomunikasi lewat internet. Netiket ini, kata dia, memiliki fungsi. “Ini berfungsi untuk mempertahankan pergaulan dan hubungan baik dalam interaksi melalui dunia digital.”

Menurutnya, meski tidak bertemu secara langsung, etika dalam berinternet tetap diperlukan. “Kita harus memiliki prinsip untuk memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan oleh orang lain,” ujar dia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (9/7/2021).

BACA JUGA:   Membangun Budaya Digital Melalui Kecerdasan Masyarakat

“Gunakan internet dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai jari kita menimbulkan miskomunikasi atau bahkan menyakiti orang lain,” tambah dia.

Menggunakan bahasa sopan merupakan salah satu etika dalam menggunakan internet. Misalnya menggunakan kata maaf, tolong, dan terima kasih meski dilakukan menggunakan internet. “Tidak menyebarkan sesuatu yang bersifat pribadi. Jangan curhat berlebihkan menggunakan media sosial, jangan kita memposting masalah pribadi itu secara online,” tambahnya.

BACA JUGA:   Pentingnya Literasi Media di Era Serba Internet

Memilih teman dalam media sosial yang membawa pengaruh positif juga penting. Kehidupan positif di media sosial memudahkan membangun relasi dengan orang positif juga. Menghargai privasi orang lain pun menjadi etika di media sosial, karena tidak semua hal yang berhubungan dengan orang lain harus di-upload ke media sosial.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Tiga Kunci Berinvestasi Online Dengan Aman

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).