Dalam menggunakan media sosial (medsos), etika menjadi sebuah keharusan bagi penggunanya. Agar media sosial tetap menjadi sebuah wadah untuk saling berjejaring, berkarya, dan berpartisipasi berkolaborasi di ruang digital.
Maka dari itu, menurut Pegiat Literasi Nining Wahyuningsih, pantang sekali melakukan hal-hal berikut ini di media sosial. Seperti memulai konflik. Jangan pernah kita memposting segala hal yang terlalu sensitif seperti menyangkut SARA, agama, ras dan hal-hal yang menjadi kontroversi di masyarakat.
“Sebab akan menimbulkan komentar-komentar yang pro dan kontra yang itu akan memicu sebuah pemicu konflik,” ujarnya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (16/10/2021).
Nining mengatakan, di media sosial kita juga jangan menjelekkan orang lain dengan dan tanpa menyebutkan nama. “Kalau kita menyebutkan nama otomatis kita sudah melakukan pencemaran nama baik. Kita bisa terjerat hukum. Jika kita tidak menyebutkan nama seseorang itu dapat menimbulkan kebingungan bahkan salah sangka dan persepsi bagi yang membacanya,” tutur dia.
Sebaiknya di media sosial juga tidak perlu curhat masalah pribadi yang terlalu sensitif untuk diri kita sendiri. Berdampak mempermalukan diri sendiri dan keluarga. “Mempermalukan diri sendiri juga bisa kita lakukan saat kita sedang bersenang-senang. misalnya sedang berpesta gila-gilaan. Hal itu bukan terlihat keren tapi itu malah dapat bisa berdampak buruk bagi citra diri kita,” tambah Nining.
Bersikap terlalu ekstrem atau terlalu berlebihan dalam sebuah pemahaman atau menyukai seseorang. Sebaiknya, kata dia, memang biasa saja dalam merasakan sesuatu.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





