Hoaks, Ibarat Leviathan di Era Digital

Wednesday, 01 December 21 Venue

Derasnya informasi ruang digital saat ini membuat pengguna perlu memahami pentingnya melawan hoaks atau kabar bohong. Menurut penelitian Kapersky 2020, responden tertinggi yang menyebarkan berita tanpa verifikasi adalah generasi Z sebanyak 28 persen, diikuti generasi X sebanyak 21%, Baby Boomers 19%, dan milenial 16%.

“Salah satu alasan menyebarkan hoaks itu nyaris sama, ingin terlihat selalu update dan punya wawasan luas,” ujar Firda Hariyanti, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan ITS NU Pasuruan, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021).

Hoaks, kata dia, perlu dilawan karena kebenaran sebagai fakta, kebebasan sebagai ide moral komunikasi, sebagai hubungan timbal balik berbasis kepercayaan dan kejujuran. Pentingnya melawan hoaks, lanjut dia, juga karena kebenaran adalah prasyarat kebahagiaan. “Untuk itu perlu strategi tersendiri dalam melawan hoaks yang diibaratkan mencari leviathan di era digital,” kata Firda.

BACA JUGA:   Marak Judi Online, Begini Dampaknya

“Pahami juridifikasi dunia digital yang merumuskan tata kelola digital yang rinci, untuk pembudayaan integritas dalam ruang digital. Selain itu, perlunya juga menyusun dan mensosialisasikan kultur digital yang sehat dan jujur untuk melawan hoaks,” tambah dia.

Menurut Firda, perlu juga membangun gerakan kolektif melawan hoaks, cyber protect, dan advokasi mengembangkan kepemimpinan berbasis nilai dan pluralisme. “Jangan ragu juga melaporkan hoaks media sosial sesuai platform. Misalnya di Facebook, dapat menggunakan fitur report status dan kategorikan informasi hoaks sebagai harassment atau kategori lain yang sesuai.”

BACA JUGA:   Lindungi Diri di Dunia Online dengan Internet Sehat

Sedangkan melalui Google, lanjut Firda, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian bila mengandung kabar palsu. Adapun di Twitter juga memiliki fitur report tweet untuk melaporkan tweet yang negatif. Dan begitu pula dengan Instagram,” katanya.

Pengguna internet, kata Firda, dapat mengadukan konten negatif atau hoaks ke Kementerian komunikasi dan Informatika dengan melayangkan email ke aduankonten@gmail.com info.co.id.

Peta kompetensi budaya digital diperlukan sebagai wujud kewarganegaraan digital dalam konteks keindonesiaan. Digital culture menuntut kompetensi digital individu difungsikan agar mampu berperan sebagai warga negara dalam batas-batas formal yang berkaitan dengan hak kewajiban dan tanggung jawabnya dalam ruang negara.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Strategi Membangun Personal Branding di Era Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).