Keadaan new normal mendorong masyarakat pada sebuah kebiasaan baru. Misalnya, sistem pinjam uang dari konvensional menjadi online yang kini digunakan masyarakat. Popularitas pinjaman online naik pun karena didukung oleh kemudahannya. Pinjaman online umumnya memiliki daya tarik, seperti mudah, cepat, hemat waktu tanpa jaminan, dan tidak ada survei.
Menurut Roma Merita, kemudahan pinjaman online dapat dirasakan dengan minimnya dokumen yang diserahkan. Dengan bermodalkan kartu identitas dan gadget android saja masyarakat langsung bisa mendapatkan uang dari penyedia jasa pinjaman online.
Perbedaan pinjaman online dengan konvensional pun sangat tipis, hanya tidak ada interaksi tatap muka secara langsung. Namun, tidak selalu perusahaan pinjaman online aman layaknya bank konvensional.
Perusahaan penyedia jasa pinjaman online yang legal dan aman sudah terdaftar di OJK. Bunga yang rendah bisa menjadi pertimbangan dalam memilih perusahaan pinjaman online. Pada perusahaan fintech legal, bunga yang diberikan untuk pinjaman online tidak lebih dari 1% per hari.
“Pinjaman online memiliki bunga yang lebih tinggi dari pinjaman konvensional pada bank. Bunga yang rendah bisa menjadi pertimbangan dalam memilih perusahaan fintech. Pada perusahaan fintech legal, bunga yang diberikan tidak lebih dari 1% per hari,” ucap Roma Merita dalam acara Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (24/6/2021).
Roma Merita menambahkan, saat meminjam uang melalui pinjaman uang disarankan untuk mencatat tanggal tempo dan biaya yang harus dibayar kepada pihak pinjaman online.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0