Orangtua disarankan membatasi anak menggunakan media digital. Menurut Muhammad Ridwan Arif, Relawan TIK Indonesia dan Praktisi Pendidikan, alasan membatasi penggunaan media digital baik itu televisi (TV), ponsel, dan perangkat digital lainnya karena terdapat beberapa dampak buruk terhadap anak.
“Pertama kesehatan dan perkembangan fisik anak, kedua perkembangan bahasa dan sosial anak, ketiga kualitas dan pemasalahan tidur anak, keempat konsentrasi dan perilaku anak, kelima eksploitasi anak,” kata Ridwan dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (13/7/2021).
Selain itu, lanjut dia, dampak buruk keenam yaitu perentasan dan pencurian data pribadi, ketujuh, kecanduan gawai dan konten, kedelapan cyberbullying, dan kesembilan penyebaran berita palsu.
Perkembangan teknologi yang kian maju, kata dia, berimbas pada anak-anak. Bagi sebagian orangtua, media digital, baik televisi maupun ponsel, menjadi “penyelamat” kala mereka tak punya cukup waktu untuk menemani anak-anaknya. Namun, perlu diingat, cara seperti ini tak selamanya baik.
“Akses media digital tanpa batas berpotensi mempengaruhi psikologis dan tindakan anak. Terutama, jika tak ada pengawasan terhadap konten yang mereka akses,” ujar Ridwan.
Dikutip dari Healthy Children, American Academy of Pediatrics (AAP) membeberkan sejumlah hal tentang penggunaan media digital baik itu TV, komputer, smartphone, maupun sumber informasi lainnya yang perlu diperhatikan para orangtua. AAP menyebutkan, ada beberapa fakta terkait penggunaan media digital, salah satunya pada pelajar. Fakta itu di antaranya para remaja sebagian besar memiliki ponsel dan bisa mengakses internet serta melakukan aktivitas apa saja dengan perangkat dalam genggamannya.
“Akses ini membuat mereka memiliki tingkat aktivitas yang tinggi di dunia maya, dan pasti memiliki akun di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan media sosial lainnya,” ujarnya.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0