Mempersiapkan Rekam Jejak Digital

Tuesday, 28 September 21 Venue

Internet memiliki berbagai peluang baik, tetapi menurut Ayrton Eduardo Aryaprabawa, Founder & Director Crevolutionz, hal tersebut tidak akan terjadi jika tidak mempersiapkan diri dengan baik. Yang perlu dipersiapkan ialah rekam jejak digital kita.

“Rekam jejak ialah apa yang tampil atau muncul saat nama kita atau sosok kita dicari di internet,” ujar Ayrton dalam Webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (27/9/2021).

Menurut dia, rekam jejak digital bisa muncul dari aktivitas online, media sosial, pemberitaan/publikasi, dan kehadiran digital kita secara umum. “Aktivitas online termasuk mencari informasi dan belanja online,” ujar Ayrton.

“Jadi, setiap kegiatan kita yang menggunakan koneksi internet akan saling terhubung dan terkait. Semua yang kita lakukan akan terekam menjadi rekam jejak digital,” ujarnya menambahkan.

BACA JUGA:   Empat Alasan Perlu Lakukan Social Media Detox

Ayrton mengatakan, jejak digital bisa menjadi sesuatu yang membahayakan atau merugikan apabila bertentangan dengan nilai sosial. Oleh karena itu, perlu memperhatikan data dan informasi apa yang ditinggalkan di dunia digital, mulai dari psotingan, komentar, dan lainnya. Selain itu, ada konsekuensi hukum sesuai dengan UU ITE.

Potensi bahaya jejak digital bisa mengarah pada pencurian identitas, doxing, dan framing, serta akses ilegal terkait data pribadi. “Jangan sampai kita menjadi korban atau pelaku hanya karena jejak digital yang negatif atau berisi informasi sensitif.”

Pada saat bermain sosial media, lanjut dia, yang harus dijaga adalah clearity. “Kalau bikin statement harus jelas jangan abu-abu agar tidak di framing,” ujar dia.

BACA JUGA:   Beberapa Modus Eksploitasi Seksual Anak Secara Online

Rekam jejak digital, menurut Ayrton, bisa menjadi berbahaya karena keteledoran diri saat mengupdate di media sosial, data pribadi yang tersebar bebas, image negatif, dan paparan pornografi, hoaks, serta radikallsme.

“Agar rekam jejak digital selalu baik, kita perlu meningkatkan literasi digital, etika digital, kesadaran diri sendiri, dan selalu membagikan karya atau konten yang positif ke publik di ruang digital,” kata Ayrton.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Ragam Tips untuk Konten Kreator

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).