Keamanan digital menjadi proses untuk memastikan penggunaan layanan digital baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman dan nyaman. Menurut Andik Adi Suryanto, Ketua Prodi Informatika UNIROW, tidak hanya untuk mengamankan data yang dimiliki melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
“Perlindungan terhadap identitas dan data pribadi ini masih jadi persoalan. Apalagi belum semua negara termasuk Indonesia mempunyai regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi supaya hak warga negara di dunia kita bisa dijamin aspek hukumnya,” kata Andik, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (18/10/2021).
Oleh karena itu, menurut Andik, proteksi identitas digital penting karena sebagai pengguna platform digital pasti menyimpan dan mengelola identitas digital data pribadi ke dalam platform tersebut. Selain itu, lanjut dia, pemahaman mengenai proteksi perangkat digital harus dimiliki oleh pengguna perangkat seperti telepon pintar, tablet dan komputer. Karena aktivitas penggunaan perangkat tersebut sangat rentan dan memiliki banyak risiko yang kemudian bisa terjadi di kemudian hari.
Proteksi perangkat digital, kata Andik, menjadi upaya perlindungan yang bertujuan untuk melindungi perangkat digital dari berbagai ancaman malware. Malware merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam bisa mencuri Informasi pribadi milik kita bahkan uang dari pemilik perangkat.
“Perangkat lunak perusak ini pun telah digunakan untuk mencuri sandi dan nomor akun dari ponsel, komputer, tablet dengan cara membebankan biaya palsu pada akun pengguna dan bahkan melacak lokasi serta aktivitas pengguna tanpa sepengetahuan mereka,” ujar dia.
Pengguna, kata Andik, perlu memahami dan menghindari penipuan digital meski kemajuan teknologi internet terbukti memudahkan berbagai hal. Mulai dari berbagi informasi hingga proses jual beli barang atau jasa melalui berbagai macam aplikasi.
Dia menuturkan, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut dengan melakukan kejahatan cyber atau kejahatan digital. Pengguna digital menjadi incaran para pelaku kejahatan digital karena aktivitas ini memiliki serangan yang memanfaatkan kelengahan penggunaan teknologi digital.
Sebut saja scam yang strategi kejahatan dengan memanfaatkan empati dan kelemahan pengguna. Metodenya beragam, bisa menggunakan telepon, SMS, WhatsApp, email maupun pesan berantai. Sedangkan spam bisa terjadi dengan beragam bentuk informasi mengganggu yang berbentuk iklan secara halus.
“Iklan halus spam ini yang menjadi titik masuk bagi kejahatan seperti pemalsuan data penipuan pencurian data,” kata dia.
Lalu ada phising, istilahnya penipuan yang menjebak korban dengan target menyasar orang-orang yang percaya bahwa informasi yang diberikannya jatuh ke orang yang tepat. “Biasanya phishing dilakukan dengan menduplikasi situs web atau aplikasi bank provider. Jadi ketika kita memasukkan informasi rahasia, uang kita akan langsung dikuras oleh cracker tadi,” kata Andik.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0