Pelecehan Seksual Marak Pindah ke Ranah Online

Friday, 12 November 21 Venue

Sejak Pandemi Covid-19 berlangsung, interaksi sosial kini menjadi berpindah ke ruang digital. Aktivitas di dunia maya menjadi tinggi hingga berdampak juga maraknya pelecehan seksual yang berpindah ke ranah online.

Nandya Satyaguna, Medical Doctor, mengatakan fakta yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan menyebutkan sepanjang tahun 2019 tercatat terjadi 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan di antaranya perkosaan, pelecehan seksual dan non seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan perkawinan, pemaksaan aborsi dan lain sebagainya.

“Masih banyak yang tidak tahu mengenai pelecehan seksual online, bahkan ternyata menjadi pelaku,” kata dia dalam webinar Literasi Digital wilayah  Kabupaten Bogor, Jawa Barat I, pada Rabu (10/11/2021).

BACA JUGA:   Sebab Reputasi Pengguna Medsos Bisa Hancur

Pelecehan seksual di ruang digital (online) bisa berupa spamming dengan komentar yang tidak pantas, pelecehan visual, pelecehan verbal, doxing, dan pembuatan akun palsu untuk menyebarkan konten informasi korban,

Spamming yang termasuk dalam pelecehan seksual misalnya adalah memberikan pesan teks yang mengarah pada kata-kata tidak pantas bersifat seksual,” katanya.

Pelecehan seksual online, kata Nandya, ada juga yang bentuknya visual seperti mengirimkan gambar atau video konten yang bersifat seksual. Adapun yang bersifat verbal antara lain ajakan yang mengarah pada seksual, humor dengan konten humor seksual, dan ancaman penghasutan terhadap kekerasan seksual.

BACA JUGA:   Mengatasi Ketidaknyamanan Akibat Ketergantungan Pada Internet

Selain itu, kata Nandya, fakta lainnya ternyata bukan hanya perempuan saja yang menjadi korban pelecehan seksual di media digital. Public figure, seperti Jonatan Christie pun sempat curhat mengenai komentar tidak senonoh dan cenderung mengarah ke pelecehan kepadanya di kolom komentar Instagram.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Pornografi Merusak Otak, Begini Dampaknya

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).