Kecanggihan digital saat ini sudah menghasilkan banyak hal, salah satunya dompet digital. Hal itu dikatakan Sapto Hadi Riono, Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Penangkalan Data & Kepala Laboratorium Komputer dan Dosen Ilmu Komputer Universitas PGRI Winanegara, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (18/8/2021).
“Kehadiran dompet digital melalui Dana, OVO, Sakuku, Go-Pay, dan lain sebagainya rasanya memberikan banyak manfaat bagi penggunanya,” ujar dia.
Namun, menurut Sapto, terdapat beberapa kekurangan dompet digital yang perlu diketahui agar uang yang disimpan di dalamnya selalu aman, di antaranya yaitu:
- Layanan terbatas.
Merchant atau toko yang memakai layanan e-wallet sebagai transaksi keuangan masih belum merata. Oleh sebab itu, tak jarang pengguna masih membutuhkan uang tunai ketika melakukan pembayaran di toko yang tidak menggunakan sistem pembayaran e-wallet.
- Tidak bisa diuangkan.
Berbeda dengan penggunaan kredit atau debit yang mana pengguna bisa melakukan tarik tunai, pada dompet digital saldo yang dimiliki tidak bisa diuangkan. Anda hanya bisa memakai saldo tersebut untuk keperluan digital ataupun pembayaran langsung di toko. Biasanya, aplikasi dompet digital ini mempunyai batas maksimal saldo sebesar Rp 10 juta.
“Itulah kekurangan uang dompet digital yang perlu diketahui sebelum memulai untuk menggunakannya. Terlebih agar bisa bijak untuk lebih efektif mengatur keuangan,” kata Sapto. Dia menambahkan, penggunaan e-wallet memang banyak memberikan kemudahan. “Namun pastikan memanfatkannya dengan bijak supaya tidak terjadi pengeluaran berlebih.”
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0