Dalam transformasi digital terdapat tiga aspek berupa teknologi dalam penggunaan media digital, unsur adaptasi dari manusia sebagai agen perubahan, dan budaya dalam aktivitas bermedia digital untuk meningkatkan dan mempertahankan kualitas hidup. Hal itu dikatakan Hani Purnawanti Koordinator Edukasi4ID saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, pada Selasa (21/9/2021).
“Terkait ketiga aspek tadi, manusia memiliki hak digital sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia yaitu dalam hak untuk mengakses, hak berekspresi, dan hak untuk merasa aman didalamnya,” ujar dia.
Dia menambahkan, ada pula hak untuk perlindungan data pribadi yang bila dilanggar ada jaminan dari penyelenggara negara untuk bisa melapor ke pihak kepolisian dan ke platform seperti aduan konten untuk ditindaklanjuti
“Di dalam hak berekspresi dan berpartisipasi perhatikan jenis informasi yang dilarang seperti pornografi, penyebaran ujaran kebencian, hasutan, advokasi yang memicu diskriminasi, hasutan, dan permusuhan,” kata Hani.
Masyarakat digital, menurut Hani, perlu membudayakan dalam menghargai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sehingga penjiplakan, duplikasi, dan pendistribusian suatu karya tanpa izin tidak dibenarkan.
“Setiap waga digital perlu membudayakan meminta izin dulu jika ingin memakai hasil karya orang lain dan menyebutkan sumber sebagai bagian dari etika digital,” kata dia. Dalam hal duplikasi, lanjut dia, termasuk kegiatan dalam membeli software berbayar kemudian menduplikasinya, menyebarkan, atau menjualnya. “Begitu juga dengan usaha menarik minat pengunjung sehingga mengambil konten orang lain tanpa izin,” tutur Hani.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).






