Ragam Cara Mendidik Anak di Era Digital

Thursday, 19 August 21 Venue

Bagi anak-anak, era digital dapat diibaratkan sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, perkembangan tersebut memudahkan anak dalam belajar tentang banyak hal yang tidak bisa ia dapatkan di sekolah. Sementara di sisi lain, kemajuan ini juga membawa sejumlah bahaya bagi mereka, di antaranya cyberbullying, pedofilia, pornografi, hingga kekerasan.

“Peran orangtua diperlukan untuk mengantisipasi bahaya-bahaya tersebut,” kata Dian Nurawaliah Sonjaya, Founder Maleeha Skincare, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, mendidik anak dengan cara-cara konvensional saja tidak cukup. Sebagai orangtua, lanjut dia,  setidaknya perlu memahami cara mendidik anak di era digital. “Misalnya seputar perlindungan privasi mereka, dan berbagai penyesuaian lainnya untuk diajarkan kepada anak,” ujar Dian.

Dian mengatakan, terdapat beberapa cara mendidik anak di era digital yang dapat membantu mengantisipasi bahaya-bahaya online yang mengancam anak, di antaranya:

  • Menggunakan aplikasi ramah anak.

Orangtua bertanggung jawab dalam mengawasi tindakan dan perbuatan anak-anaknya, termasuk saat berselancar di dunia maya. Akan tetapi, konten-konten negatif bisa saja muncul tiba-tiba dan memancing keingintahuan anak. Menggunakan aplikasi ramah anak bisa jadi pilihan sebagai cara mendidik anak di era digital dan mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orangtua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control.

  • Menjadi panutan bagi anak.
BACA JUGA:   Etika Mendalami Agama di Dunia Maya

Satu tindakah bisa mengalahkan seribu kata. Oleh karena itu, contoh nyata orangtua dalam menggunakan gawai atau smartphone bisa menjadi cara mendidik anak di era digital yang efektif. Bertindaklah sopan dan bijak di media sosial karena anak-anak merupakan peniru handal. Selain itu, orangtua juga harus membatasi penggunaan gawai pada saat berada di rumah bersama anak-anak supaya bisa ditiru oleh mereka.

  • Sediakan zona bebas teknologi di rumah.

Pada waktu dan tempat-tempat tertentu, sediakan zona bebas teknologi atau barang elektronik di rumah. Selalu sediakan waktu makan bersama, bercengkrama, dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Mematikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu fokus pada setiap anggota keluarga.

BACA JUGA:   Kenali Kecanduan Medsos, Ini Tanda-Tandanya

Untuk mencegah anak ketagihan smartphone sejak kecil, batasi penggunaan gawai tidak lebih dari dua jam setiap harinya. Temani anak bermain permainan konvensional yang menstimulasi kreativitas. Kebiasaan-kebiasaan ini dapat mendorong terjalin ikatan yang kuat antara keluarga sekaligus kebiasaan makan dan tidur yang lebih baik.

  • Beri peringatan terkait pentingnya privasi dan bahaya online.

Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri di dunia maya, segera berikan peringatan pada anak agar tidak sembarangan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor ponsel, dan semacamnya. Karena sekalinya hal-hal di atas tersebar secara online, maka akan sulit untuk dihapus atau ditarik lagi seluruhnya. Selain itu, beri tahu anak untuk menghindari dan menolak jika ada orang-orang tak dikenal yang meminta foto, video, atau bertemu langsung.

  • Membuat kontrak penggunaan smartphone.

Cara mendidik anak di era digital lainnya adalah dengan membuat kontrak penggunaan smartphone, khususnya jika anak telah beranjak remaja. Diskusikan apa saja kesepakatan yang akan ditulis di dalam kontrak. Masukkan ketentuan, larangan, dan sanksi yang akan Anda berikan terkait dengan penggunaan ponsel. Kontrak tertulis akan membuat anak untuk bersikap serius dan belajar bertanggung jawab terhadap kesepakatan yang dibuat.

BACA JUGA:   Bisnis Trading, Simpel dan Menggiurkan

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).