Literasi digital merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital dalam mencari, membuat, menggunakan dan menyebarkan informasi. Menurut Abdullah Umar, Pegiat Literasi Digital dan RTIK Blitar, literasi digital memungkinkan informasi bergerak cepat dan menjangkau lebih banyak orang di dunia karena keterbukaan dunia digital.
Abdullah mengatakan area kompetensi literasi digital itu meliputi cakap digital yakni kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan mengggunakan perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi serta sistem operasi digital. Kemudian budaya digital yang merupakan kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Selain itu juga ada kompetensi etika digital, berupa kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (09/11/2021).
Menurutnya, kompetensi lainnya yakni mengenai keamanan digital. Keamanan digital berupa kemampuan individu mengenali, mempolakan, menerapkan, mengenalisis, dan meningkatkan kesadaran keamanan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Abdullah mengatakan, dalam berinteraksi di media sosial, pengguna harus memahami mengenai pentingnya etika yaitu ilmu tentang apa yang baik dan buruk tentang hak dan kewajiban moral. Pengguna platform digital juga harus berlandaskan etiket dalam berkomunikasi, yakni tata cara atau adat, sopan santun, dan sebagainya. “Dalam masyarakat beradab selalu memelihara hubungan baik antara sesama manusia,” ujarnya.
Menurut dia, beretika dalam pergaulan di dunia maya bisa diaplikasikan dalam beberapa sikap. Seperti menyadari bahwa dunia maya itu sebenarnya adalah nyata adanya. Kemudian memberikan respons dengan bijak, tepat, dan santun kepada pengguna lain ketika ada interaksi. Lalu menyeimbangkan hak dan tanggung jawab dalam dunia digital. Selanjutnya yakni mengikuti contoh yang baik mengajarkan dan menyebarkan perilaku yang baik di dunia digital.
Kemudian ketika mendapatkan informasi atau konten di dunia digital sebaiknya terlebih dahulu menanyakan kepada diri sendiri apakah lebih baik disimpan untuk diri sendiri atau juga disebarkan kepada orang-orang terdekat. Abdullah juga mengatakan, dalam berinteraksi di dunia digital, pengguna harus bisa memperlakukan warga digital lain dengan hormat. “Mereka adalah tetangga kita yang mana kita hidup bersama mereka di lingkungan digital,” katanya.
Dalam berinteraksi, kata dia, juga penting menggunakan etika atau norma dengan siapapun di media sosial. Adapun etika atau norma itu semisal tidak mengunggah konten yang belum jelas sumbernya.
“Pastikan unggahan tidak yang menyerang SARA. Gunakan bahasa yang baik, sopan dan santun, serta berpikir dulu sebelum komentar dan jadilah pembawa damai dalam diskusi yang sehat,” ujar Abdullah.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0