Ragam Perundungan Yang Patut Diwaspadai

Saturday, 28 August 21 Venue

Perundungan merupakan kekerasan fisik atau verbal yang membuat orang merasa tidak aman. Perundungan terjadi ketika suatu perbuatan telah berdampak pada psikologis korban.

Menurut Ayrton Edoardo, Founder & Director Crevolutionz, perundungan adalah perilaku atau tindakan agresif yang melibatkan ketidakseimbangan kekuatan sehingga merugikan orang lain. “Perilaku agresif ini dapat dilakukan berulang kali dan menyebabkan masalah serius pada orang yang di-bully,” ujar dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (27/8/2021).

Ayrton mengatakan, yang dikategorikan sebagai perundungan adalah tindakan yang agresif dan mengandung ketidakseimbangan kekuatan dan pengulangan. Ketidakseimbangan kekuatan itu diartikan sebagai orang yang menggunakan kekuatan mereka seperti kekuatan fisik, akses informasi yang memalukan, atau popularitas untuk mengendalikan atau membahayakan orang lain.

BACA JUGA:   Beralih ke Belanja Online, Ini Alasannya

Menurut dia, terdapat banyak jenis perundungan yang dapat dialami oleh anak-anak maupun orang dewasa. Secara garis besar, kata Ayrton, perundungan dapat dibagi dalam beberapa jenis, berikut jenis-jenis bullying atau perundungan yang patut diwaspadai, seperti:

  • Perundungan fisik

Perundungan fisik adalah penindasan yang dilakukan dengan cara melibatkan fisik seperti melukai tubuh seseorang yang dapat menyebabkan efek jangka pendek dan jangka panjang. Perundungan fisik mencakup memukul, menendang, mencubit, mendorong, dan menghancurkan barang orang lain.

  • Perundungan verbal

Perundungan verbal adalah intimidasi yang melibatkan kata-kata baik secara tertulis atau terucap. Perundungan secara verbal meliputi menggoda, memanggil nama yang tidak pantas, mengejek, menghina, dan mengancam.

  • Perundungan sosial
BACA JUGA:   Cara Melindungi Identitas Digital

Perundungan sosial adalah penindasan yang mengakibatkan merusak reputasi atau hubungan seseorang. Intimidasi sosial ini mencakup berbohong, menyebarkan rumor negatif, mempermalukan seseorang, dan mengucilkan seseorang.

  • Cyberbullying atau perundungan di dunia maya

Perundungan di dunia maya adalah perilaku intimidasi yang dilakukan menggunakan teknologi digital. Perundungan di dunia maya ini meliputi mengunggah gambar atau video yang tidak pantas, menyebar gosip secara online, dan menggunakan informasi orang lain di media sosial.

  • Perundungan seksual

Perundungan seksual adalah tindakan yang berbahaya dan memalukan seseorang secara seksual. Intimidasi seksual ini termasuk pemanggilan nama seksual atau cat-calling, gerakan vulgar, menyentuh, dan materi pornografi.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Merevolusi Cara Komunikasi, Media Sosial ‘Pelakunya’

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).