Risiko perundungan daring atau cyberbullying meningkat di masa pandemi Covid-19. Hal itu terjadi karena di masa pandemi anak menggunakan gawai atau gadget untuk pembelajaran jarak jauh. Risiko bullying atau perundungan pun rentan terjadi di ranah digital.
“Risikonya menjadi semakin besar (cyberbullying di masa pandemi). Walaupun kita juga bisa melihat ada kesempatan-kesempatan yang bisa kita raih dan kita capai, termasuk untuk melindungi anak dari perundungan online,” kata Wulan Purnamasari, Ketua Prodi S1 Manajemen UMAHA, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (14/9/2021).
Wulan mengatakan, cyberbullying ialah bullying/perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
“Cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut,” tuturnya.
“Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas fisik dan mental,” ungkap Wulan
Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan orang melakukan tindakan perundungan daring atau cyberbullying. Faktor pertama, adalah, tingkat kebahagiaan anak yang mempengaruhi aktivitas di dunia maya.
“Tingkat kebahagiaan anak itu juga mempengaruhi aktivitas mereka untuk mencari kebahagiaan di dunia lain. Karena anak tidak mendapat kebahagiaan, maka dia mencari kebahagiaan lain. Salah satu caranya adalah dengan menertawakan orang yang tertindas,” ujar Wulan.
Faktor penyebab bullying selanjutnya, kata dia, juga bisa disebabkan karena anak mengalami kebosanan dan kurang penghargaan dari guru. Sehingga, ini menyebabkan anak tersebut mencari eksistensi dengan mem-bully melalui dunia maya.
“Mereka mencari penghargaan lain, eksistensi yang lain di dunia maya yang tentu akan sangat ada hubungannya tadi, ya catatan meningkatnya cyberbullying di pandemi Covid-19,” ujar dia.
Wulan mengatakan, terdapat beberapa bentuk cyberbullying yang mungkin dialami anak, antara lain menyebarkan foto korban, menjelek-jelekan di media sosial. Serta, menyerang atau terus melakukan pemantauan pada salah satu akun (stalking) dan menjadikannya sasaran bullying. “Misalnya ada stalking diikuti terus satu orang yang jadi sasaran,” ujar dia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





