Menerapkan etika digital berfungsi sebagai wadah refleksi agar kita tidak melakukan atau memposting hal negatif di internet. Di antaranya seperti mengumbar emosi, menghina orang lain, menyindir, menyebarkan berita palsu, berkomentar negatif, dan sebagainya.
“Sebelum mengetahui apa manfaatnya. Kita belajar dahulu bagaimana cara beretika di dunia digital,” ujar Silvia, Dentistpreneur dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/10/2021).
Belajar etika digital, kata dia, berarti kita mengerti bagaimana cara memahami kebenaran berita, menghindari SARA dan bullying, etika dalam berkomunikasi, dan membatasi informasi pribadi yang dibagikan. Menurutnya, hal yang paling tidak kita sadari saat menelusuri dunia digital bahwa apa yang kita lakukan itu membuat karakter kita di dunia digital.
“Peran dunia digital untuk kita bisa sebagai personal dan profesional. Personal berarti kita mewakili diri sendiri. Profesional kita mewakili bisnis, instansi, atau komunitas,” ujar Silvia.
Dengan etika digital, kita bisa membangun personal branding atau karakteristik kita di dunia digital. Namun, Silvia mengatakan terdapat empat hal yang perlu diperhatikan, yakni integritas, nilai-nilai diri, kemampuan, dan realita. Personal branding kita tidak boleh lepas dari keempat hal tersebut. Sebab di era ini, personal branding berpengaruh kepada pekerjaan dan masa depan kita. Oleh karena itu, tetap terdapat relasi erat antara dunia digital dan dunia nyata.
“Kita bisa menunjang pengembangan diri kita di dunia digital hanya dengan bersikap positif. Dengan demikian, manfaat lainnya akan kita rasakan seperti relasi yang lebih luas, memiliki kepercayaan dan reputasi yang baik, dan mencegah salah paham dari berbagai pihak,” tutur Silvia.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0