Tips Aman Dalam Menggunakan VPN

Tuesday, 08 June 21 Venue

Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital Nasional di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada 7 Juni 2021. Kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat untuk menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitif-nya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar dampak negatif penggunaan internet.

Saat meluncurkan Gerakan Nasional Literasi Digital, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kecakapan digital harus ditingkatkan agar masyarakat mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian. Sebab, tantangan di ruang digital semakin besar, seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, serta radikalisme berbasis digital.

Di Indonesia sendiri belakangan ini mulai marak penggunaan Virtual Private Network (VPN). Hal itu disebabkan pembatasan fitur media sosial yang sempat diterapkan oleh pemerintah pada 2019. VPN kerap digunakan untuk mengakali pembatasan internet.

BACA JUGA:   Agar Anak Tak Terjerumus Dampak Negatif Internet

M. Elfa Rodhian Putra, Staf Ahli Kominfo Kabupaten Bojonegoro, mengatakan, VPN bisa membuat koneksi sangat aman. Namun, para pengguna internet sebaiknya waspada ketika hendak mengunduh VPN agar tak terjebak VPN palsu yang disisipkan malware berbahaya.

“Kelebihan VPN adalah kerahasiaan data lebih aman, bisa mengakses situs yang diblokir, dan identitas asli tidak langsung diketahui. Sedangkan kekurangan dari VPN adalah koneksi lebih lambat, koneksi tidak stabil, dan ada batasan penggunaan,” ujar Elfa.

Jika ingin menikmati manfaat keamanan data saat menggunakan VPN, Elfa menyarankan untuk menggunakan VPN berbayar. Biasanya, VPN gratisan akan mencuri data dan dapat menjualnya kepada pihak ketiga demi mendapatkan untung dari komisi penjualan.

“Saat memutuskan untuk membeli VPN, perhatikan juga kebijakan pengembalian uang. Sebagian besar VPN yang asli akan menawarkan jaminan uang kembali antara 7 hingga 30 hari,” ujarnya.

BACA JUGA:   Era Digital Permudah Penipuan, Ini Ragamnya

Elfa menjelaskan, bahaya yang mengintai jika menggunakan VPN gratisan adalah penjualan data secara ilegal. Di berbagai negara, banyak sekali kasus penjualan data orang yang menggunakan VPN gratis oleh penyedianya. Pihak yang bersedia membeli adalah pihak ketiga, seperti korporasi yang ingin mengirim spam ke e-mail atau bisa juga para hacker.

“Namun, bagi pengguna VPN berbayar tidak perlu khawatir akan risiko ini. Pasalnya, para penyedia VPN berbayar umumnya memiliki aturan yang ketat dan jaminan,” ujarnya.

Elfa menambahkan, bahaya menggunakan VPN gratis adalah kebocoran data dan alamat IP ke publik. VPN itu bekerja seperti terowongan, di mana koneksi melewati suatu jalur “rahasia” untuk sampai ke tujuan, yakni internet.

“Namun, ibaratnya, apabila Anda menggunakan VPN gratis, jalur yang Anda lewati akan ada banyak ‘lubang’ sehingga ada kemungkinan data dan alamat IP Anda bocor ke publik,” paparnya.

BACA JUGA:   Literasi Digital Rendah, Kenali Ciri-Ciri Berita Hoaks

Webinar Gerakan Literasi Digital Nasional 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital wilayah Kabupaten Nganjuk ini juga menghadirkan pembicara lain, seperti Devi Ratna Ayu, Rizki Firdaus, Dhimas Dwi, dan Untsaa Nabila.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan 4 pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).