Kemajuan teknologi, salah satunya melalui media sosial, membuat masyarakat lupa dengan apa yang layak dan tak layak dibagikan ke media sosial. Akibatnya, menurut Ervita, Sosial Media Spesialist PT Pos Indonesia, tak jarang hal yang tak diinginkan justru menimpa kita dan keluarga, karena tak jeli dan selektif dalam memilih unggahan yang tepat.
Ervita mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan yang perlu dipikirkan sebelum mengunggah konten agar tidak berimplikasi buruk di masa depan. “Karena bisa saja efek negatifnya dari salah unggahan bisa mulai dari hinaan terhadap fisik, keluarga, pertengkaran yang berujung hukum karena jerat Undang-Undang atau UU ITE dan sebagainya,” katanya dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (6/9/2021).
Menurut dia, terdapat tiga hal yang tidak boleh diumbar di medsos untuk melindungi privasi, yaitu:
- Kartu identitas seperti paspor dan data diri lainnya
Beberapa orang menyukai membagikan foto perjalanan liburannya dengan mengunggah boarding pass di media sosial. Nyatanya, dalam foto tersebut terdapat identitasmu yang nantinya bisa disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
- Masalah pribadi
Pasalnya bukan simpati yang akan didapatkan, namun respons yang akan menilai seseorang lebay atau alay. Sebaiknya simpan masalah pribadi dan ceritakan pada orang-orang terdekat saja.
- Komentar kasar
Di dunia maya akan banyak ditemukan orang yang tak memiliki etika yang harus dijaga. Sehingga pakailah kata-kata yang baik agar tidak menyakiti orang lain.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).




