Warganet Harus Miliki Etika Digital

Saturday, 06 November 21 Venue

Etika digital merupakan pelaksanaan penggunaan sumber daya online yang dapat diterima oleh semua pengguna. Sementara netiket gabungan dari dua kata yakni net atau jaringan dan etika. Bagaimana etika dalam berjejaring, cara berkomunikasi yang benar atau dapat diterima di internet.

“Jadi etika digital memang sebenarnya harus dimiliki oleh semua pengguna sumber daya online atau warganet,” kata  Tika Septiani, dosen Universitas Swadaya Gunung Djati dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (04/11/2021).

Tika mengatakan, beberapa netiket yang harus dilakukan warganet yaitu dilarang membuat posting-an memfitnah orang lain. “Seringkali terdengar kabar burung. Kita lantas jangan tergelitik untuk membuat status mengomentari hal yang belum benar. Sebab itu bisa jadi malah menimbulkan fitnah,” kata dia.

Dia juga meminta untuk tidak menjiplak karya orang lain sekalipun status milik warganet lainnya. “Jika kita ingin mengambil kata-kata orang lain harus disebutkan sumber. Di media sosial juga ada fitur bagikan atau retweet untuk Twitter yang dapat membagikan ulang status orang. Sehingga yang lain tahu siapa pemilik asli dari status tersebut,” ujar dia.

BACA JUGA:   Mempertanggungjawabkan Kebebasan di Ruang Digital

Netiket lainnya yaitu budaya yang kerap dilupakan ialah selalu berterima kasih kepada orang. Jika di ruang digital, yang dapat kita terapkan yakni mengucapkan terima kasih jika konten kita disukai atau diberi komentar positif. “Ungkapan singkat yang berarti, kita ikut menghargai apa yang orang lain lakukan. Mereka juga sudah menghargai karya kita,” kata Tika.

Salah satu cara menghargai orang lain, lanjut dia, yakni dengan menghormati privasi. Sesama warganet kota harus dapat saling menjaga privasi, sebab kita juga tidak mau jika privasi kita disebar tanpa izin.

BACA JUGA:   Memberikan Penghargaan Tertinggi untuk Diri Sendiri di Media Sosial

Tika mengatakan, netiket selanjutnya ialah memverifikasi fakta sebelum posting ulang. “Jangan forward pesan di WhatsApp tanpa dipikir dahulu. Kira-kira ini betul atau tidak, kita harus curiga dahulu bisa jadi beritanya hoaks. Kita harus verifikasi. Jangan sebelum verifikasi langsung posting ulang. Kalau tidak mau verifikasi yang tidak perlu dibagikan,” kata dia.

Dilarang juga mem-posting hal yang bernada ofensif atau serangan yang menyudutkan individu lain bahkan kelompok lain. Perhatikan juga bahasa yang baik dan benar juga sopan tidak melakukan spam.

“Jika kita ingin menawarkan sesuatu bukan dengan cara mengirimkan secara acak dan terus menerus. Ada etika untuk menawarkan produk yang kita jual, bukan juga menawarkan saat orang sedang sakit. Bukannya berempati kita malah berdagang, banyak cara lain untuk menawarkan tanpa menyinggung atau terkesan tidak berempati,” kata dia.

BACA JUGA:   Mengimbangi Pertumbuhan Internet Dengan Literasi Digital

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).