Setiap orang menginginkan investasi yang aman dan mampu memberikan keuntungan stabil di masa depan. Namun, ada beberapa pihak yang menawarkan investasi dengan keuntungan besar dan mengajak lebih banyak anggota untuk ikut bergabung.
“Biasanya investasi bodong memberikan iming-iming yang menggiurkan dan tidak ada kejelasan pada hasil investasi,” kata Muhammad Fauzan, Content Creator & Profesional Trainer, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Kamis (29/7/2021).
Hadirnya investasi bodong, menurutnya, jelas merugikan pihak investor karena modal utama mereka hilang. “Aksi tipu-tipu melalui investasi itu muncul dalam berbagai bungkus. Mulai dari investasi properti, money game, cryptocurrency, multilevel marketing, dan lain-lain.”
Menurut Fauzan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun 2019, Satgas Waspada Investasi telah menutup tak kurang dari 444 perusahaan investasi bodong. “Nilai kerugian akibat kasus tipuan investasi di Indonesia sudah lebih dari Rp 45 triliun,” ujarnya.
Tanpa kewaspadaan terhadap berbagai tawaran investasi yang mencurigakan, kasus investasi bodong sulit dicegah. Para penipu investasi kebanyakan memanfaatkan sifat manusia yang cenderung serakah dalam mencari keuntungan.
“Untuk itu, kita tentu memahami pentingnya berinvestasi. Agar terhindar juga dari jebakan investasi bodong, pastikan keputusan berinvestasi yang kita ambil sudah melalui pertimbangan yang matang dan kenali,” ujarnya.
Fauzan mengatakan, penting untuk mengetahui ciri-ciri praktik investasi bodong, seperti: praktik investasi bodong dengan iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan berisiko rendah. Menjanjikan bonus perekrutan anggota baru, dan menggunakan foto atau image dari tokoh publik, yang mungkin dilakukan secara ilegal agar menarik perhatian dari masyarakat.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).





