Waspadai Penipuan Online dan Online Shop

Saturday, 21 August 21 Venue

Penipuan online marak terjadi di masyarakat. Bentuk penipuannya juga beragam, baik melalui pesan singkat atau SMS melalui aplikasi percakapan, telepon dari nomor yang tidak dikenal, maupun melalui email.

“Rata-rata isi pesan penipuaan online yang biasa terjadi adalah pinjaman online, menang undian, meminta nomor rekening, dan lain sebagainya,” kata Mohammad Rofiuddin, Praktisi Digital Marketing & Relawan TIK Jawa Timur, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021).

Menurut dia, tak hanya melalui SMS, penipuan juga sering terjadi pada online shop di media sosial. “Banyak akun media sosial yang menggunakan foto profil maupun unggahan produk yang sama persis dengan produk asli. Untuk itu, kita harus selalu teliti dan waspada terhadap penipuan online maupun penipuan online shop.”

BACA JUGA:   Membuat Kata Sandi Unik, Kuat, dan Mudah Diingat

Rofiuddin mengatakan, terdapat beberapa ciri-ciri penipuan online dan online shop yang perlu diwaspadai. Di antaranya:

Ciri-ciri penipuan online:

  • Mengaku dari kepolisian.
  • Meminta transferan sejumlah uang.
  • Modus anak atau saudara sedang terkait kasus.

Ciri-ciri penipuan online shop:

  • Harga barang jauh lebih murah.
  • Akun media sosial baru dibuat.
  • Menolak bayar ditempat atau cash on delivery.
  • Toko tidak mau didatangi.
  • Tidak mau mengirim foto atau video plus nama calon pembeli.
  • Tidak mau video call.
  • Informasi produk minim.
  • Kalau tertipu, alasan barang tertahan bea cukai.
BACA JUGA:   Perbedaan Generasi Menghasilkan Perilaku Berbeda di Media Sosial

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).