BerandaNewsAplikasi PeduliLindungi Akan Digunakan di Hotel dan Restoran

Aplikasi PeduliLindungi Akan Digunakan di Hotel dan Restoran

Published on

spot_img

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terus dimaksimalkan dalam setiap kegiatan, termasuk pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan saat ini pihaknya akan mengusahakan agar seluruh kegiatan parekraf dapat terintegrasi langsung dengan PeduliLindungi.

Sebelumnya, penggunaan aplikasi ini sudah dilakukan di pusat perbelanjaan dan dapat dijalankan dengan baik. Aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk melihat riwayat lokasi perjalanan, pemberitahuan zona risiko, hingga memastikan bahwa orang tersebut sudah melakukan vaksinasi COVID-19.

“Dari hasil laporan sementara, langkah yang kami lakukan di mal ini menunjukkan satu grafik yang memuaskan. Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini agar pemahaman seseorang terharap aplikasi ini semakin bertambah,” ungkap Sandiaga.

BACA JUGA:  Agar Hybrid Meeting Berjalan Mulus

Selain itu, Sandiaga, juga akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat parekraf seperti hotel, restoran, dan kafe. Selain untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus COVID-19, langkah ini dilakukan karena melihat adanya beberapa pelanggaran di lokasi parekraf.

“Kemarin sempat viral ada restoran yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Dari hasil pantauan sementara bahwa QR Code tidak digunakan dengan semestinya. Makanya, akan kita tindak tegas dan diberikan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Sandiaga.

BACA JUGA:  MBtech Luncurkan Varian Giorgio

Nantinya, perluasan penggunaan aplikasi ini akan dimulai dari empat kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk mengikuti imbauan Kemenko Marves dan Kementerian Kesehatan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara bertahap.

“Empat kota tersebut akan kita jadikan pilot project dengan menggunakan sistem filtering 4 kondisi user sesuai color codes yakni hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujar Sandiaga lagi.

BACA JUGA:  Program Insentif Tanpa Jalan-Jalan

Sandiaga menjelaskan empat warna tersebut memiliki makna berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang dimiliki seseorang. Warna merah dan hitam diartikan sebagai seseorang yang belum vaksinasi dan terindikasi telah kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

“Aturan per hari ini yang boleh masuk ke tempat-tempat tersebut berwarna hijau dan kuning. Bagi yang memiliki warna merah dan hitam akan diberikan treatment agar dapat menjadi color codes hijau dan kuning,” ucapnya lagi.

FLOII Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Global untuk Majukan Industri Florikultura Indonesia

Tangerang, Venuemagz.com - Dyandra Event Solutions resmi membuka Floriculture Indonesia International (FLOII) Expo untuk...

Sinergi Pariwisata dan Olahraga, Artotel Group Dukung Pengembangan Empat Kawasan di Jawa Barat

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah sukses menggelar Indonesia Sports...

Dorong Inovasi F&B, éL Hotel Bandung Gelar Solarium Bar Take Over with Mozzar

Bandung, Venuemagz.com - éL Hotel Bandung kembali menghadirkan inovasi baru untuk layanan Food &...

Formula 1 Dorong Kunjungan Turis ke Malaysia dan Singapura

Jakarta, Venuemagz.com -- Ajang balap mobil Formula 1 akan kembali digelar di Malaysia pada...

FLOII Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kolaborasi Global untuk Majukan Industri Florikultura Indonesia

Tangerang, Venuemagz.com - Dyandra Event Solutions resmi membuka Floriculture Indonesia International (FLOII) Expo untuk...

Sinergi Pariwisata dan Olahraga, Artotel Group Dukung Pengembangan Empat Kawasan di Jawa Barat

Jakarta, Venuemagz.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia telah sukses menggelar Indonesia Sports...

Dorong Inovasi F&B, éL Hotel Bandung Gelar Solarium Bar Take Over with Mozzar

Bandung, Venuemagz.com - éL Hotel Bandung kembali menghadirkan inovasi baru untuk layanan Food &...