Aplikasi PeduliLindungi Akan Digunakan di Hotel dan Restoran

Thursday, 09 September 21 Bonita Ningsih

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terus dimaksimalkan dalam setiap kegiatan, termasuk pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengatakan saat ini pihaknya akan mengusahakan agar seluruh kegiatan parekraf dapat terintegrasi langsung dengan PeduliLindungi.

Sebelumnya, penggunaan aplikasi ini sudah dilakukan di pusat perbelanjaan dan dapat dijalankan dengan baik. Aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk melihat riwayat lokasi perjalanan, pemberitahuan zona risiko, hingga memastikan bahwa orang tersebut sudah melakukan vaksinasi COVID-19.

“Dari hasil laporan sementara, langkah yang kami lakukan di mal ini menunjukkan satu grafik yang memuaskan. Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini agar pemahaman seseorang terharap aplikasi ini semakin bertambah,” ungkap Sandiaga.

BACA JUGA:   Jetstar Membuka Dua Rute Baru Ke Indonesia

Selain itu, Sandiaga, juga akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat parekraf seperti hotel, restoran, dan kafe. Selain untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus COVID-19, langkah ini dilakukan karena melihat adanya beberapa pelanggaran di lokasi parekraf.

“Kemarin sempat viral ada restoran yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Dari hasil pantauan sementara bahwa QR Code tidak digunakan dengan semestinya. Makanya, akan kita tindak tegas dan diberikan sosialisasi terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Sandiaga.

BACA JUGA:   20.000 Pekerja Hotel di Jawa Timur Dirumahkan

Nantinya, perluasan penggunaan aplikasi ini akan dimulai dari empat kota yakni Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk mengikuti imbauan Kemenko Marves dan Kementerian Kesehatan terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara bertahap.

“Empat kota tersebut akan kita jadikan pilot project dengan menggunakan sistem filtering 4 kondisi user sesuai color codes yakni hijau, kuning, merah, dan hitam,” ujar Sandiaga lagi.

Sandiaga menjelaskan empat warna tersebut memiliki makna berbeda-beda sesuai dengan kondisi yang dimiliki seseorang. Warna merah dan hitam diartikan sebagai seseorang yang belum vaksinasi dan terindikasi telah kontak erat dengan pasien positif COVID-19.

BACA JUGA:   Samsung Berpartisipasi Memeriahkan Perhelatan Asian Games 2018

“Aturan per hari ini yang boleh masuk ke tempat-tempat tersebut berwarna hijau dan kuning. Bagi yang memiliki warna merah dan hitam akan diberikan treatment agar dapat menjadi color codes hijau dan kuning,” ucapnya lagi.