Dukung Kebangkitan Pariwisata Bali, Kemenparekraf Resmikan Kapal KM Kirana VII

Friday, 24 December 21 Bonita Ningsih

Pariwisata Bali mulai menunjukkan geliatnya dengan bertambahnya jumlah wisatawan yang hadir ke sana. Melihat pasar tersebut, PT Dharma Lautan Utama menghadirkan Kapal KM Kirana VII dengan rute Tanjuk Perak-Lembar atau Surabaya-Lombok.

Kehadiran Kapal KM Kirana VII diapresiasi dengan baik oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, ikut meresmikan Kapal KM Kirana VII di Pelabuhan Benoa bersama Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan stakeholder lainnya.

BACA JUGA:   Hindari Kecelakaan, Kemenparekraf Akan Lakukan Inspeksi di Destinasi Wisata Mulai 3 Juni 2022

Sandiaga mengatakan kapal ini diharapkan dapat menjadi sarana pariwisata mengingat banyak fasilitas memadai di dalamnya. Selain itu, kapal ini juga mampu mengangkut hingga 500 penumpang dan sekitar 30 unit kendaraan roda empat di dalamnya.

“Kami menyambut dengan suka cita kehadiran KM Kirana VII ini untuk mendukung pariwisata khususnya di Bali, Lombok dalam penyiapan (KTT) G-20 dan MotoGP,” kata Sandiaga.

Fasilitas yang ditawarkan dalam KM Kirana VII di antaranya ruang difabel, musala, kafetaria, dan area pertunjukan musik di bangku penonton. Saat melakukan peninjauan langsung ke dalam kapal, Sandiaga, juga menilai bahwa seluruh fasilitas yang disediakan sudah sangat baik dan berkelas dunia. 

BACA JUGA:   Kemenparekraf Hadirkan Pelaku Pariwisata Jepang ke Bali Untuk Uji Coba Warm Up Vacation 

“Dengan fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung interkoneksi antara Surabaya, Bali, dan Nusa Tenggara. Mudah-mudahan ini menjadi awal persiapan dari kebangkitan pariwisata di Bali dan Nusa Tenggara,” ucapnya lagi.

Selain menjadi awal kebangkitan pariwisata Bali dan sekitarnya, diharapkan kehadiran KM Kirana VII mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Kapal ini juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan lebih banyak lagi dan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.