Indonesia dan Eurasia telah sepakat menandatangani nota kerja sama (MoC) untuk meningkatkan kerja sama ekonomi, khususnya di bidang perdagangan dan investasi. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan Menteri Integrasi dan Makroekonomi Komisi Ekonomi Eurasia (EEC) Tatyana D. Valovaya di kantor kementerian Perdagangan pada 14 Februari 2019.
Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada Desember 2017. Pada pertemuan ini kedua Menteri juga menyepakati peningkatan kerja sama bilateral dengan membentuk kelompok kerja bersama serta menginstruksikan pada masing-masing pejabat teknis segera memfinalisasi MoC.
“MoC merupakan suatu bentuk kesepakatan untuk membentuk Joint Working Group yang membahas cara dan upaya meningkatkan perdagangan dan investasi kedua pihak. Sebelumnya, EEC sudah menandatangani MoC serupa dengan beberapa negara ASEAN, seperti Singapura, Thailand, Vietnam, dan Kamboja,” ujar Enggartiasto Lukita.
EEC merupakan badan pemerintahan kesatuan integrasi ekonomi di wilayah Eurasia (EAEU) yang dibentuk pada tahun 2014. EAEU beranggotakan negara-negara di kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah, seperti Federasi Rusia, Republik Armenia, Republik Belarusia, Republik Kazakhstan, dan Republik Kyrgystan.
Nilai perdagangan Indonesia-EAEU pada tahun 2017 mencapai US$2,79 miliar. Total nilai ekspor Indonesia ke EAEU sebesar US$1,25 miliar dengan produk utamanya adalah minyak kelapa sawit (US$386,75 juta), peralatan mesin (US$178,16 juta), kopi (US$78,97 juta), biji palem (US$77,22 juta), dan margarin (US$50,92 juta).
Sementara nilai impor Indonesia dari EUEA pada tahun 2017 sebesar US$1,54 miliar dengan produk utama antara lain produk baja setengah jadi (US$419,18 juta), pupuk mineral dan kimia (US$322,45 juta), gandum dan meslin (US$246,16 juta), serta alumunium (US$82,89 juta).
Dengan adanya MoC ini diharapkan nilai perdagangan Indonesia-EAEU akan meningkat serta dapat menarik minat investasi dari negara-negara yang tergabung dalam EAEU.
“Diharapkan terbentuknya kelompok kerja bersama akan mendorong hubungan perdagangan dan investasi antara Indonesia dan EEC, penghapusan hambatan perdagangan dan kolaborasi di berbagai sektor yang menjadi mutual interest kedua pihak,” ujar Enggartiasto Lukita.
KOMENTAR
0