Per tanggal 21 Oktober 2024, gedung Jakarta Convention Center (JCC) tidak lagi dikelola oleh PT Graha Sidang Pratama (PT GSP). Hal tersebut menyusul pengumuman yang dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengenai perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah antara PPKGBK dan PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) atas gedung JCC atau Gedung Balai Sidang Jakarta yang telah berakhir.
Sehubungan dengan hal tersebut, PPKGBK mulai melakukan langkah-langkah proporsional dalam rangka melakukan pengamanan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikan tentang perlunya keandalan dan kepiawaian dalam mengurus kekayaan negara.
Sri Lestari Puji Astuti, Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK, mengatakan, untuk selanjutnya JCC akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK, sebagai bagian dari komitmen menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE) yang terintegrasi dengan seluruh fasilitas GBK, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Sebagai penghargaan kepada PT GSP yang telah menjadi mitra pengelolaan gedung JCC selama ini, PPKGBK telah memberikan penawaran skema kerja sama baru sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini sekaligus sebagai bagian dari iktikad baik PPKGBK dalam rangka melindungi kepentingan para penyewa dan calon penyewa yang akan mengadakan kegiatan di JCC.
KOMENTAR
0