Dunia masih disibukkan dengan penanganan wabah virus corona, termasuk di Indonesia. Sebagai sektor yang paling telak terkena dampaknya, industri pariwisata perlahan mulai dihidupkan kembali di beberapa provinsi.
Daerah yang berstatus zona kuning perlahan mulai memberi izin usaha pariwisata untuk beroperasi dengan catatan diterapkannya protokol kesehatan secara ketat. Jawa Barat misalnya. Sejak 5 Juni sudah ada obyek wisata yang diperbolehkan beroperasi di Jawa Barat.
(Baca juga: Desa Wisata Cibuntu di Kaki Gunung Ciremai Sambut Adaptasi Kenormalan Baru)
Dedi Taufik, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, mengatakan, sebagian besar wilayah di Jawa Barat berstatus zona kuning sehingga usaha pariwisata bisa dimulai kembali. “Kami mulai dengan wisata luar ruangan, seperti arung jeram di Citarik, Sukabumi, kemudian akan berlanjut ke wisata lainnya,” ungkapnya.
Adanya kelonggaran pembatasan sosial yang dilanjutkan pembukaan izin kembali sektor pariwisata menurut Dedi berdampak pada tingkat hunian hotel. “Saat pembatasan sosial diberlakukan, okupansi hotel berada pada angka 10 persen, saat ini mulai meningkat di angka 50 persen,” ujar Dedi.
Untuk memastikan dijalankannya protokol kesehatan, di setiap destinasi wisata Jawa Barat ada namanya manajemen gugus COVID-19.
Sementara itu, Hermansya, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Provinsi Jawa Barat, mengatakan, keterbukaan informasi dalam menangani pandemi harus dilakukan pemerintah guna menumbuhkan kepercayaan publik.
Semakin banyak masyarakat mendapat informasi apa yang dilakukan dan dicapai pemerintah, akan semakin baik. “Ini akan menumbuhkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat untuk berani datang ke satu destinasi,” ujar Hermansya.
Herman kemudian mengungkapkan bahwa Jawa Barat sudah melakukan banyak pencapaian positif dalam upaya penanggulangan COVID-19. “Jawa Barat mampu membangun banyak fasilitas kesehatan, memperbanyak tes COVID-19, produksi alat pelindung diri, dan memproduksi mesin ventilator,” ujar Herman.
Penulis: Erwin Gumilar
KOMENTAR
0