Wisata Bahari Akan Diatur Protokol Baru

Wednesday, 13 May 20 Bonita Ningsih
Jack fish school in Wakatobi National Park, Indonesia.

Menyambut new normal pasca-pandemi COVID-19, industri pariwisata akan dihadapkan dengan perubahan perilaku dari penggunanya. Salah satu perubahan yang akan terjadi ialah pemilihan destinasi wisata yang dinilai bersih dan sehat bagi para wisatawan.

Berdasarkan survei dari MarkPlus Tourism dan Asosiasi Travel Agent Indonesia (ASTINDO), pasca-pandemi ini kaum milenial akan lebih menyukai wisata domestik berupa kegiatan outdoor atau petualangan. Dalam hal ini, wisata bahari menjadi salah satu yang akan diminati wisatawan usai COVID-19 berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Masyarakat Sadar Wisata (MASATA) mengadakan seminar online dengan tema “Protokol Reopening Wisata Bahari sebagai Andalan Wisata Domestik”. Kegiatan yang dinamakan Tourism Recovery Talk 2020 (TRT 2020) ini merupakan seri seminar online berbasis pariwisata yang melibatkan pelaku usaha pariwisata yang didukung penuh oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Odo R.M Manuhutu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenkomarves, mengatakan, protokol kesehatan yang akan dikeluarkan pemerintah mengacu kepada protokol kesehatan dunia. Beberapa ketentuan umum yang sudah dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan pemerintah pusat saat ini sudah diterapkan di Indonesia. Beberapa di antaranya ialah dengan melakukan social distancing di seluruh area, menjaga sanitasi di setiap area, protokol kesehatan bagi staf dan pengunjung suatu tempat, menyediakan alat penunjang kebersihan di setiap area, serta mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah. Tidak hanya itu, saat pariwisata akan memasuki new normal, akan ada pembatasan pengunjung di setiap destinasi yang dihitung per harinya.

BACA JUGA:   Skylight Theater, Masa Depan Entertainment di Dalam Pesawat

Kendati demikian, protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah masih secara umum sehingga tidak semua pelaku usaha pariwisata dapat menerimanya. Indradi Soemardjan, Volunteer Crew Historical Vessel Vega, mengatakan, ada beberapa aspek yang tidak dapat dilakukan saat melakukan wisata bahari, salah satunya ialah social distancing.

“Di kapal pesiar, orang mau senang-senang, kok, disuruh jauhan, itu kan tidak mungkin. Jadi, saya rasa formula ini tidak akan berhasil karena itu sama saja memaksa orang untuk social distancing di dalam wisata bahari,” ungkap Indi, begitu sapaan akrabnya.

BACA JUGA:   Aktivitas MICE Meningkat, Okupansi Hotel di Bali Diprediksi Berada Pada Level 60 Persen

Oleh karenanya, menurut Dharmawan Sutanto, Founder Deep & Extreme Indonesia, pemerintah harus meninjau kembali protokol kesehatan yang dibuat terhadap setiap industri pariwisata yang ada, serta mempertimbangkan teknis-teknis apa saja yang dapat dilakukan oleh masing-masing pelaku wisata bahari.

“Setiap pelaku usaha sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing dan saya rasa setiap kegiatan akan berbeda-beda protokol keselamatannya. Misalnya saja protokol dari kegiatan surfing sudah pasti berbeda dengan diving,” ungkap Dharmawan.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia (PUWSI), Ricky Soerapoetra. Menurutnya, industri selam saat ini sudah memiliki SOP sendiri terkait protokol kesehatan dan keselamatan sehingga perlu dipertimbangkan pemerintah saat membuat protokol kesehatan skala nasional.

“Ini menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk melibatkan pelaku industri, khususnya wisata bahari, untuk membuat kesepakatan bersama. Apakah nanti akan ada peraturan yang dipangkas atau ditambahkan, misalnya saja saat melakukan diving harus memiliki kartu khusus medical test seperti yang dilakukan masyarakat di Afrika Selatan,” jelasnya.

BACA JUGA:   Kemenpar Promosi Wisata Bahari Indonesia ke Cina

Menanggapi hal tersebut, Odo meminta para pelaku usaha wisata bahari untuk berkoordinasi dalam menjawab permasalahan ini. Mengedepankan komunikasi antar-pihak menjadi langkah utama yang dapat dilakukan pemerintah dengan pelaku industri untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Bahkan, Odo meminta agar pelaku industri membuat daftar masalah yang dihadapi industri maritim di Indonesia.

“Dari segi policy bisa kita bahas minggu depan agar lebih cepat prosesnya. Intinya itu komunikasi satu sama lain. Kita tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan di sini karena dalam dua tahun terakhir ini juga kita sudah berhasil mereduksi banyak peraturan,” ujar Edo.