Pandemi virus Corona telah berdampak terhadap kelangsungan bisnis berbagai industri, salah satunya industri pameran. Hosea Andreas Runkat, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (ASPERAPI), mengatakan, bisnis pameran di Indonesia sudah berdampak sejak pertengahan Maret 2020 dan hingga saat ini belum mendapatkan kepastian terhadap kelangsungan bisnisnya.
“Sampai saat ini kita belum tahu kapan akan memulai aktivitas pameran. Tetapi, satu hal yang saya ambil dari statement Pak Jokowi ialah kita sudah harus bisa hidup berdampingan atau berdamai dengan virus COVID-19,” kata Andre dalam kegiatan ASPERAPI Afternoon Talk melalui aplikasi zoom.
Menanggapi pernyataan tersebut, Andre mengatakan sudah saatnya pelaku industri menuju pada kondisi new normal. Kondisi yang mengharuskan ekonomi dan kesehatan berjalan berdampingan sehingga diperlukan protokol kesehatan saat ingin menjalankan sebuah bisnis, khususnya pameran.
“Berdamai itu bukan hanya dengan COVID-19, tetapi juga harus berdamai dengan bisnis yang ada. Jadi, kalau mau pameran terus berjalan, kita tidak boleh melupakan protokol kesehatan di dalamnya,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut Andre mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menggarap protokol kesehatan khusus penyelenggaraan pameran. Rencananya, protokol kesehatan ini tidak hanya menjadi acuan penyelenggaraan pameran dalam negeri, tetapi juga akan dibawa ke luar negeri.
“Ini sedang kita garap, kita usahakan Juni besok akan kita share protokol kesehatannya. Jadi, semisal bisnis di luar negeri sudah dibuka, kita sudah siap dengan protokol kesehatannya,” dia menambahkan.
Dalam membuat protokol kesehatannya, selain mengacu pada Organisasi Kesehatan Internasional (WHO) dan pemerintah, Andre juga melihat beberapa protokol dari negara lain dan asosiasi internasional. Semua materi yang ia dapatkan kemudian dirembukkan bersama para stakeholder terkait, seperti EO, venue, vendor, dan lainnya.
“Di dalam pameran itu banyak stakeholder terkait dan mereka memiliki ukuran yang berbeda-beda. Jadi, kita coba cari bahan-bahannya, kemudian kita simpulkan menjadi satu, yang nantinya akan kita ajukan sebagai protokol kesehatan pameran pasca-COVID-19,” jelasnya lagi.
Selain menjaga kebersihan area pameran, Andre mencontohkan protokol lainnya yang sejalan dengan pelaksanaan pameran. Menurutnya, jarak setiap stan pameran akan dibuat renggang, membatasi jumlah pengunjung yang datang, hingga memperpanjang waktu setiap pameran agar tidak terjadi penumpukan manusia.
“Tapi, kita masih belum tahu kapan start-nya, dan apakah nanti akan ada stimulus dari pemerintah. Ini agak sulit bagi kita untuk menjalankan sebuah event yang sudah 2,5 bulan vakum dalam berbisnis,” Andre menambahkan.
Di kesempatan yang sama, Agus Wibowo selaku Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan industri pameran dapat kembali menjalankan bisnisnya. Pasalnya, saat ini keputusan tertinggi untuk menanggulangi pandemi COVID-19 sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo. Pada 13 April 2020 silam, presiden telah mengeluarkan Keputusan Presiden No 12/2020 yang isinya menetapkan bencana non-alam akibat wabah virus Corona sebagai bencana nasional.
“Jadi, sekarang BNPB tidak memiliki kebijakan untuk menambah masa tanggap darurat yang akan habis sampai tanggal 29 Mei. Semua keputusan tertinggi sudah di tangan Presiden, jadi selama Pak Presiden belum mencabut kebijakan tersebut ya berarti akan diperpanjang masa tanggap daruratnya,” jelas Agus.
Terkait protokol kesehatan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran khusus terkait syarat apa saja yang harus dilakukan menjelang new normal. Nantinya, protokol kesehatan tersebut akan dibahas lagi secara detail oleh kementerian terkait yang membawahi masing-masing industri.
“Yang kita buat aturannya akan secara global, makanya nanti secara detail akan disusun lagi oleh kementerian pelindung masing-masing. Dunia industri memang harus terus berjalan, tetapi jangan lupa untuk memenuhi protokol kesehatan di dalamnya,” ujar Agus.
KOMENTAR
0