Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan dana hibah pariwisata 2021 sebesar Rp3,7 triliun. Jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan dana hibah tahun sebelumnya yang hanya Rp3,3 triliun.
Tak hanya menaikkan jumlah anggaran, Kemenparekraf juga akan memperluas jangkauan bagi penerima dana hibah. Jika sebelumnya dana hibah pariwisata hanya untuk pelaku perhotelan dan restoran, pada tahun 2021 dana hibah juga akan diberikan kepada pengelola maupun pekerja taman rekreasi dan biro perjalanan wisata (BPW).
“Kami harap dana hibah ini dapat disalurkan pada usaha pariwisata yang terdampak akibat pandemi COVID-19. Usaha-usaha pariwisata yang dapat menyelamatkan lapangan pekerjaan dan membuka peluang usaha di dalamnya,” ungkap Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Sandiaga menjelaskan, mekanisme pemberian dana hibah pariwisata 2021 dilakukan dengan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan di tahun 2019. Sementara untuk usaha biro perjalanan wisata dilihat dari pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019.
“Kami akan menggunakan data BPJS Tenaga Kerja sebagai dasar besaran penerima hibah pariwisata tahun 2021 dengan beberapa kriteria tertentu,” ujar Sandiaga.
Setelahnya, Sandiaga mengusulkan untuk menyalurkan dana hibah pariwisata melalui mekanisme transfer ke masing-masing daerah. Hal ini untuk memudahkan pemberian dana hibah pariwisata sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.
“Jadi, nanti masing-masing daerah akan menentukan biro perjalanan mana yang akan mendapatkan dana ini. Makanya, mulai saat ini kami mendorong biro perjalanan wisata untuk dapat bersiap dan berkoordinasi dengan asosiasi masing-masing,” kata Sandiaga.
Sandiaga berjanji agar pemberian dana hibah pariwisata 2021 dapat dilakukan dengan tepat sasaran dan tepat manfaat. Kemenparekraf juga akan terus melakukan pengawalan yang ketat terhadap pelaksanaan dan pendistribusian dana hibah pariwisata 2021.
(Selengkapnya di https://venuemagz.com/majalah/juli-2021/)
KOMENTAR
0