Selain mengembangkan 3A (atraksi, aksesibilitas, dan amenitas), ada hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk mengembangkan industri MICE di Indonesia, yaitu dukungan serta kesiapan dari SDM, Masyarakat dan Industri terkait (SMI).
Profesionalisme dari pelaku industri MICE, baik PEO, PCO, biro perjalanan, maupun dari industri pendukungnya, mutlak diperlukan. Selain itu, dukungan pemerintah daerah dan asosiasi terkait juga sangat penting agar penyelenggaraan sebuah event MICE dapat berjalan lancar dan sukses.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata, telah menetapkan 16 destinasi MICE yang terbagi dalam tiga kategori, yaitu Existing, Potential, dan Emerging. Yang masuk dalam kriteria existing hanya ada dua daerah, yaitu Jakarta dan Bali. Daerah yang masuk dalam kategori Potential adalah Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Makassar, Manado, Solo, Semarang, Lombok, Batam, dan Balikpapan, sementara yang masuk dalam kategori Emerging adalah Padang, Palembang, dan Bintan.
Dari 16 destinasi MICE yang ditetapkan, fokus pengembangan yang dilakukan pemerintah saat ini hanya pada 7 daerah, yaitu Bali, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Lombok. Pemilihan daerah tersebut salah satunya berhubungan dengan adanya destinasi wisata yang masuk dalam 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan mudah dijangkau dari destinasi MICE tadi, seperti Jakarta bisa menjangkau Kepulauan Seribu dan Tanjung Lesung; Medan bisa menjangkau Danau Toba; Lombok mempunyai Mandalika; Yogyakarta dekat dengan Borobudur; serta Surabaya bisa menjangkau Bromo, Tengger Semeru.
Dari ketujuh destinasi tersebut hanya ada dua yang daerah yang siap untuk penyelenggaraan event internasional, yaitu Jakarta dan Bali. Sementara lima daerah lainnya masih terdapat kekurangan, di antaranya masalah pada aksesibilitas, belum lengkapnya variasi venue yang tersedia, belum mempunyai bandara dengan standar internasional, hingga tidak ada dukungan SDM yang mumpuni.
Reitha Fariza Hanividya, Kasubbid Wisata Olahraga dan MICE, Asdep Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Kementerian Pariwisata, mengatakan, untuk mengembangkan industri MICE di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan Strategi Pengembangan Wisata MICE, yaitu melalui peningkatan daya saing destinasi MICE; peningkatan 3A pada destinasi MICE, updating serta pemetaan dan pendataan pada 16 Destinasi MICE; pengembangan fasilitas meeting dan pameran di destinasi potensial; menyiapkan regulasi dan kebijakan strategis yang mendorong kemudahan wisata MICE; peningkatan kapasitas professional SDM bidang MICE; memfasilitasi pelaku MICE dalam menyiapkan destinasi dan mendorong aktivasi penyelenggaraan event MICE internasional di Indonesia; penguatan kemitraan jejaring wisata MICE, dan membangun kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan institusi.
Strategi tersebut akan lebih sempurna jika ada dorongan pada industri, pelaku MICE, bahkan pemerintah sendiri untuk menambah jumlah keanggotaannya pada asosiasi internasional dan secara maksimal memanfaatkan benefit sebagai anggota. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan pada event MICE yang sudah ada, serta memberikan dukungan maksimal untuk upaya mendatangkan event MICE internasional ke Indonesia.
KOMENTAR
0