Tata Kelola Destinasi Pariwisata di 27 Kluster Destinasi

Friday, 13 May 16 Venue

Program pembentukan dan pengembangan Destination Management Organization (DMO) atau tata kelola destinasi pariwisata terus digenjot Kementerian Pariwisata. Pada 2016, program tata kelola destinasi pariwisata akan dilaksanakan di 27 kluster destinasi.

Program DMO telah diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata sejak 2010. Pada 2010-2014, program ini diukur berdasarkan tahapan transformasi tata kelola destinasi pariwisata sesuai pedoman pengembangan tata kelola destinasi pariwisata berbasis konsep DMO (Destination Management Organization). Kemudian, pada 2015, fokus program tata kelola destinasi pariwisata adalah pembentukan forum tata kelola pariwisata di 16 kluster dan sosialisasi program DMO di sembilan kluster.

Arief Yahya, Menteri Pariwisata Republik Indonesia, mengatakan, pada tahun ini, program DMO akan difokuskan pada dua critical success factors, yakni manajemen destinasi yang meliputi finansial, operasional, marketing, SDM, dan inovasi, sedangkan untuk pembenahan destinasi akan dikonsentrasikan pada pembangunan infrastruktur dalam rangka dukungan pengembangan aksesibilitas, amenitas, dan fasilitas pendukung pariwisata lainnya.

“Pada lokasi prioritas yang merupakan Top 10 destination, akan dikembangkan pola tata kelola yang lebih luas menuju Badan Otorita atau Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata,” ujar Oneng Setya Harini, Asisten Deputi Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Pariwisata.

BACA JUGA:   Kepulauan Anambas Siap Menyambut Investor Pariwisata

Pada 2016, tambah Oneng, program tata kelola destinasi pariwisata akan dilaksanakan di 27 kluster. Ada 25 kluster existing dan dua kluster baru yang siap menyapa di 2016. “Dari kluster-kluster tersebut, beberapa di antaranya merupakan 10 destinasi pariwisata prioritas yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo,” kata Oneng.

Dari 25 kluster existing, 16 kluster di antaranya akan difokuskan pada pembentukan forum tata kelola pariwisata (FTKP). Kluster tersebut adalah Sabang (FTKP sudah terbentuk dengan SK Wali Kota), Pangandaran (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Wakatobi (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Borobudur (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Rinjani (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati). Kemudian ada DMO Derawan (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati, plus pembentukan local working group Pulau Derawan & Asosiasi Guide Selam), Bunaken (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Kota Tua (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Batur (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), Sanur (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk), Tanjung Puting (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), DMO Raja Ampat (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Bromo Tengger Semeru (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk), Toba (struktur organisasi FTKP sudah terbentuk), Toraja (FTKP sudah terbentuk dengan SK Bupati), dan Flores (tim formatur pembentukan FTKP sudah terbentuk).

BACA JUGA:   Wonderful Artchipelago Carnival Indonesia: Brand Karnaval Indonesia

“Ya, dari 16 kluster DMO, yang telah membentuk FTKP ada tujuh kluster DMO yang FTKP-nya telah disahkan oleh wali kota atau Bupati daerah terkait. Sementara itu, delapan kluster lainnya sudah memiliki FTKP, tapi masih menunggu pengesahan melalui SK Bupati atau wali kota. Hal ini disebabkan antara lain karena adanya daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif untuk menandatangani SK, adanya pelaksanaan Pilkada pada akhir tahun 2015, sampai adanya bencana asap yang menghambat proses pembentukan FTKP pada tahun 2015,” kata Oneng.

Sementara itu, sembilan kluster sisanya, baru difokuskan pada sosialisasi program TKDP dan pembentukan kelompok kerja lokal pariwisata (KKLP) atau local working group (LWG). Kesembilan daerah tersebut adalah DMO Komodo (sudah terbentuk LWG), Palembang (sudah terbentuk LWG), Belitung (sudah terbentuk LWG), Muaro Jambi (sudah dilakukan identifikasi awal kondisi daerah dan proses pembentukan LWG melalui tim formatur), Maluku Utara (sudah terbentuk LWG), Menjangan-Pemuteran (sudah terbentuk LWG), Nias (sudah terbentuk LWG), Sentarum (sudah dilakukan identifikasi awal kondisi daerah dan dalam proses pembentukan LWG), serta DMO Kepulauan Seribu (sudah terbentuk LWG).

BACA JUGA:   Pariwisata Berkelanjutan Jangan Hanya Sekadar Wacana

“Responsnya memang beragam. Beberapa daerah menerima dengan antusias program TKDP, tapi beberapa daerah lainnya masih mempertanyakan keberlanjutan program TKDP. Setelah melaksanakan sosialisasi kembali dengan tim dari Kementerian Pariwisata dan tim narasumber, program DMO dapat diterima di sembilan kluster itu,” ujar Oneng.

Untuk dua kluster yang benar-benar baru, yaitu Tanjung Lesung dan Mandalika, keduanya termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus bidang pariwisata, dan juga termasuk dalam 10 Destinasi Pariwisata Nasional.

“Program tata kelola destinasi pariwisata akan terus berlanjut hingga 2019 untuk membangun kepariwisataan Indonesia. Setiap tahunnya direncanakan akan dilakukan penambahan kluster sesuai target 88 KSPN dalam RIPPARNAS,” pungkas Oneng.

Penulis: Harry Purnama