Anak Beralih ke Gawai, Pengawasan Orangtua Diperlukan

Wednesday, 30 June 21 Venue

Selama Pandemi Covid-19 melanda dunia, seluruh kegiatan menjadi terbatas. Bekerja dan sekolah banyak dilakukan di rumah. Mau tidak mau, kegiatan anak-anakpun perlahan mulai beralih ke gawai.

“Saat masa pandemi Covid-19, kita dapat melihat semakin banyak orang termasuk anak remaja menghabiskan banyak waktu di internet. Bukan hanya untuk kegiatan belajar dari rumah, tetapi juga untuk tetap berkomunikasi dengan teman-teman dan keluarganya,” kata I Gede Putu Krisna Juliharta, S.T.,M.T, Ketua Relawan TIK Prov Bali dan Wakil Ketua III STMIK Primakara, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Jumat (25/6/2021).

BACA JUGA:   Risiko Kejahatan di Dunia Maya

Data Digital Report 2020 oleh Hootsuite menunjukkan, pengguna internet didominasi remaja dengan rata-rata menghabiskan waktu 7 jam 59 menit perhari. Apabila tidak diawasi dan diatur dengan benar, kata Krisna, penggunaan gawai yang berlebihan bisa saja mempengaruhi kesehatan anak, pola hidup yang kurang baik, bahkan dapat menyebabkan ketergantungan.

Orangtua, menurut Krisna, memiliki peran penting menjaga kesehatan anak dengan baik dari pengaruh penggunaan gawai dengan menerapkan beberapa metode yang baik dan benar.  Orangtua dan anak perlu untuk mengenali dan mengetahui potensi risiko dari suatu aplikasi yang akan digunakan, hal ini menjaga agar anak tetap aman di dalam dunia maya.

BACA JUGA:   Penipuan Digital Beragam, Simpan Informasi Pribadi Rapat-Rapat

“Kalau yang sering digunakan anak YouTube, orangtua bisa membatasi akses anak dengan setting di mode terbatas kemudian diaktifkan atau menggunakan YouTube Kids,” katanya.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Kejahatan Mengancam Transaksi Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).