Belajar Agama Melalui Media Sosial

Friday, 03 September 21 Venue
Desa Wisata Selasari

Saat ini, banyak orang memilih mendapatkan informasi melalui media sosial, tidak terkecuali dalam aktivitas beragama. M. Hasan Abdillah, Founder Jejak Santri mengatakan, dengan model data internet siapapun bisa mendapatkan ilmu agama apapun, dari mulai masalah bersuci hingga masalah pernikahan.

“Tidak ada yang salah bagi seseorang mengambil informasi atau belajar agama di media sosial. Tetapi dengan syarat seseorang sudah belajar soal sendi dan pokok agama sehingga seseorang mampu memilih mana yang baik dan mana yang tidak,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah kabupaten Pamekasan, Jawa Tengah, Rabu (1/9/2021).

Media sosial, ujar Hasan, diibaratkan seperti hutan belantara yang di dalamnya ada tumbuhan yang bagus dan tidak sedikit tumbuhan yang bahkan meracunkan. “Seseorang harus pandai dalam memilah dan memilih tumbuhan yang baik dengan bekal sendi pokok ilmu yang sudah dikuasainya.”

BACA JUGA:   Tips Membuka Bisnis Online Yang Selalu Dicari Orang

Belajar agama di media sosial, menurut Hasan, bukanlah hal yang dilarang oleh Islam. Islam membolehkan belajar di media sosial dengan syarat seseorang sudah memiliki pondasi ilmu agama Islam. Dan, tidak memutlakkan informasi yang didapatkan melalui media sosial.

“Belajar agama juga menjadi catatan khusus dalam Islam, jangan sampai ketika seseorang belum memiliki pondasi agama, baik soal akidah, fikih, ataupun ilmu Al-Qur’an namun hanya belajar melalui media sosial dan enggan mau belajar agama dengan guru yang mumpuni,” kata Hasan.

BACA JUGA:   Seolah Jadi Kebutuhan Primer, Begini Ragam Manfaat Internet

Dia melanjutkan, “yang dilarang oleh Islam adalah belajar agama hanya melalui media sosial dan memutlakan pemahaman yang didapat serta menganggap pemahaman orang lain sebagai pemahaman salah, bahkan sesat,” tuturnya.

Menurut dia, alangkah baiknya sebelum menyerap ilmu di media sosial, penuhilah terlebih dahulu belajar pondasi-pondasi agama, agar tidak tersesat di hutan belantara media sosial.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Perlunya Etika Digital

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).