Cukup Meresahkan, Ini Ragam Pelecehan Seksual Online

Friday, 19 November 21 Venue

Pelecehan seksual tidak hanya bisa terjadi secara langsung di dunia nyata, tetapi juga melalui platform digital. Menurut Nurchairiyah Harahap, Account Manager at Fuse Lab Integrated Creative Partner, dari kejadian tersebut, istilah pelecehan seksual online muncul, menjadi salah satu jenis kejahatan lama yang kemudian bertransformasi seiring berkembangnya teknologi.

Pelecehan seksual online didefinisikan sebagai perilaku seksual yang tidak diinginkan di platform digital apapun dan diakui sebagai bentuk kekerasan seksual. “Dan kini pelecehan seksual online dianggap cukup meresahkan,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Rabu (17/11/2021).

Nurchairiyah mengatakan, pelecehan seksual online mencakup berbagai perilaku yang menggunakan konten digital seperti gambar, video, postingan, pesan di berbagai platform yang berbeda baik pribadi maupun public. Menurutnya, terdapat empat jenis pelecehan seksual online yaitu berbagi gambar dan video intim secara nonkonsensual; eksploitasi, pemaksaan dan ancaman; perundungan yang bersifat seksual, seksualitas yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:   Lima Langkah Mengidentifikasi Berita Hoaks di Internet

“Kalau yang bentuk pelecehan seksual pertama, biasanya lebih banyak dilakukan oleh pasangan. Misal mereka hubungan intim, kemudian diambil foto dan video dan dibagikan tanpa persetujuan,” ujar dia.

Sementara kasus pelecehan seksual eksploitasi, pemaksaan dan ancaman biasanya membuat korban dipaksa berpartisipasi dalam perilaku seksual online atau diperas dengan konten seksual.

“Seseorang yang menerima ancaman bisa dipaksa melakukan kegiatan seksual. Pelaku sendiri beradegan porno dan kemudian merayu korban untuk sama sama telanjang. Karena pelaku sangat paham korban adalah orang dalam posisi pekerjaan tertentu, korban kemudian diperas,” ujar Nurchairiyah.

BACA JUGA:   Setiap Orang Perlu Menguasai Digital Skill

Ketiga, lanjut dia, adalah risiko kasus pelecehan seksual online berupa perundungan seksual. Menurutnya, dalam konsep rape culture, bercandaan seksual atau sindiran seksual termasuk bercandaan seksis di tempat kerja, merupakan bentuk pelecehan seksual paling bawah.

Keempat adalah kekerasan seksualitas yang tidak diinginkan. “Ini termasuk berbagai perilaku seperti komentar bernada seksual, mengirim konten seksual hingga rayuan bernada pelecehan seksual di platform digital,” kata Nurchairiyah.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

BACA JUGA:   Peluang Menghasilkan Uang Dari Instagram

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).