Jangan Sampai Tertipu, Ini Modus Penipuan Transaksi Online

Thursday, 01 July 21 Venue

Perkembangan internet dan kemajuan dunia digital memberikan dampak positif dan juga negatif. Salah satu perkembangannya yakni aktivitas keuangan saat ini bisa dilakukan secara online. Namun, aktivitas ini juga harus diwaspadai, karena dapat memberikan celah menjadi modus penipuan online yang dapat memakan banyak korban.

“Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi seperti penipuan,” ujar Brahma Astagiri, Dosen Hukum Universitas Airlangga dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021).

Penipuan menjadi salah satu kejahatan yang tak pernah hilang. Setiap peradaban memiliki berbagai jenis penipuan yang dikenal sebagai modus operandi. Baik dari penipuan kecil-kecilan sampai yang jadi skandal zaman.

Menurut Brahma, maraknya penipuan online membuat kita jangan mudah percaya dan harus selalu waspada dengan keamanan akun-akun digital yang dimiliki. Agar jangan sampai tertipu, lanjut dia, ketahui ciri-ciri modus penipuan transaksi online yang sedang marak seperti di bawah ini:

BACA JUGA:   Hindari Jejak Digital yang Buruk

•            Penipuan menggunakan modus undian berhadiah.

Modus penipuan ini sangat familiar dan sudah memakan banyak korban. Tak terkecuali dunia online yang turut menjadi objek penipuan menggunakan informasi mendapatkan hadiah dadakan. Mereka menggiring korban untuk melakukan pembayaran sejumlah informasi yang dilakukan oleh penipu.

•            Modus penipuan menggunakan WhatsApp.

Umumnya dengan memberikan link berupa hadiah atau voucher. Jika terdapat pesan untuk membuka link, maka jangan langsung tertarik umtuk mengklik link tersebut. Apalagi jika meminta data pribadi dengan iming-iming mendapatkan hadiah besar. Tetap waspada agar tidak tergiur karena membuka link tersebut dapat mengakibatkan ponsel kemasukan virus dan data-data pribadi disalin.

BACA JUGA:   Pasien COVID-19 Dilarang Mengunggah Data Rekam Medik

•            Memberikan bukti transfer palsu.

Modus ini banyak terjadi pada para penjual barang melalui online shop. Pembeli awalnya berpura-pura ingin membeli barang yang dijual. Lalu si pembeli akan berpura-pura mentransfer dan menyertakan bukti transfer yang telah diedit menggunakan aplikasi editing photo. Seolah-olah sudah melakukan pembayaran padahal belum sama sekali.

•            Penipuan via telepon.

Modus ini kerap terjadi dengan langsung menelepon calon korban. Penipu berpura-pura mengaku dari perusahaan yang memberikan informasi calon korban memenangkan sejumlah hadiah kemudian menggiring calon korban memberikan data-data pribadi yang ada di dalam akun korban. Biasanya akan meminta kode OTP, pin, password, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:   Ragam Platform Online Untuk Pembelajaran Jarak Jauh

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).