Konsep kewarganegaan digital dibentuk dikarenakan di dunia maya cenderung bebas berpendapat maupun berperilaku sehingga sering terjadi penyimpangan norma-norma yang berlaku. Kewarganegaraan digital merupakan norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi informasi.
“Kewarganegaraan digital membuat setiap warga digital (pengguna perangkat digital) untuk menggunakan teknologi dengan baik dan bertanggung jawab sama seperti halnya kehidupan di dunia nyata,” kata Darwin Tenironama, Managing Director IMS Hospitality Management Consulting, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, (14/7/2021).
Fungsi dari kewarganegaraan digital, lanjut dia, adalah menciptakan dunia digital yang bertanggung jawab. Dunia digital berdampak secara langsung ke kehidupan nyata manusia, di antaranya:
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email. Disinilah tugas kewarganegaraan digital yang mengatur agar warga digital dapat bertanggungjawab atas semua hal yang dia lakukan di dunia maya. Kewarganegaraan digital akan menghindari terjadinya cyberbullying (pembulian di dunia maya) dan cyber harassment (pelecehan di dunia maya). Membantu proses interaksi. Kewarganegaraan digital membantu proses interaksi antar warga digital di seluruh dunia dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Menambah pemahaman dalam penggunaan media digital, dengan adanya kewarganegaraan digital, pengguna media digital mendapat pemahaman yang lebih dan tidak sekedar menggunakannya saja. Tidak hanya generasi muda, generasi yang lebih tua akan lebih memahami penggunaan media serta perangkat digital.
Terbukanya peluang bisnis, internet yang sehat akibat adanya kewarganegaraan digital, membuka luas peluang bisnis. Dunia digital menghubungkan semua manusia di segala penjuru dunia, memberikan jangkauan bisnis yang lebih luas dan beragam. Terbukanya peluang bisnis akan menaikkan pendapatan juga membantu mengentaskan kemiskinan.
Akses informasi yang berkualitas, dengan adanya kewarganegaraan digital. Akses informasi yang bermutu dan berkualitas akan semakin mudah dan bijaksana. Informasi dapat berupa artikel, buku, jurnal, berbagai ulasan, sejarah, berita, hingga hukum yang berlaku. Dengan adanya akses informasi yang berkualitas dan tidak melanggar hak cipta, dapat mencerdaskan dan memberikan pola pikir yang baik bagi warga.
“Adanya kewarganegaraan digital juga menghindarkan warga dari informasi yang buruk. Misalnya berita bohong (hoaks), foto-foto rekayasa, dan hasutan yang membahayakan kedaulatan baik dari segi politik, pemerintahan, agama, ras, maupun status sosial),” ujar Darwin.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0