Kiat Pelaku Ekonomi Kreatif Beradaptasi di Masa Pandemi

Friday, 19 November 21 Venue

Pandemi Covid-19 belum kunjung berlalu membuat banyak pihak terdampak. Salah satunya adalah pegiat ekonomi kreatif yang ada di Indonesia.

“Banyak pelaku usaha yang terpaksa gulung tikar karena tak mampu bersaing,” kata Ganang Adityo Prakoso, Laboratorium Officer Business Hotel Management Binus University, dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021).

Ganang mengatakan, keterampilan beradaptasi dengan keadaan jadi kunci agar para pelaku ekonomi kreatif bisa bertahan. “Saat ini yang penting dan harus dilakukan oleh seluruh pegiat usaha adalah adaptasi, inovasi, serta kolaborasi untuk bisa bertahan dalam situasi apapun termasuk situasi pandemi saat ini.”

Jika kita bisa bertahan, lanjut dia, dan memanfaatkan peluang yang ada saat ini maka kita bisa menjadi pemenang di masa mendatang.

Menurut Ganang, ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor unggulan Indonesia, lantaran produk-produk yang dihasilkan saat ini semakin berkembang dan berpotensi menguasai pasar lokal maupun internasional.

BACA JUGA:   Media Sosial Tunjukkan Cermin Kepribadian

“Ekonomi kreatif itu berkaitan dengan menambah nilai guna dari suatu barang agar bisa menjadi pembeda dengan yang lainnya. Hal yang terpenting dan harus selalui dilakukan adalah berkreasi dan kemauan untuk berusaha,” katanya.

Banyaknya pelaku usaha yang terpaksa gulung tikar, kata dia, tidak boleh menciutkan niat para pelaku usaha baru untuk memulai usahanya. “Kegagalan yang terjadi pada pelaku usaha sebelumnya harus dijadikan pelajaran,” ujar Ganang.

Menurut dia, terdapat lima kiat yang bisa dicoba dalam bidang ekonomi kreatif untuk beradaptasi dengan situasi pandemi, yaitu:

  • Memilih Usaha Sesuai Minat

Hal pertama dan utama yang harus dilakukan ketika ingin memulai suatu usaha adalah menentukan jenis produk apa yang akan dijual. Sebaiknya tekuni hal-hal yang memang Anda gemari, karena akan lebih mudah untuk menjalankan usaha tersebut, apalagi yang sesuai dengan minat dan bakat.

  • Kenali Peluang Pasar

Sebagai pengusaha yang baik harus dapat melihat produk apa yang sedang banyak diminati oleh masyarakat. Meski begitu, pastikan produk Anda memiliki ciri khas dibandingkan produk lain. Lakukan inovasi, bila perlu berkolaborasi dengan pihak lain yang berpotensi meningkatkan nilai dari produk Anda.

  • Membuat Strategi Marketing
BACA JUGA:   Enam Alasan Perlu Pengetahuan dan Keterampilan Digital

Di era pandemi ini sebagian besar kegiatan usaha dilakukan secara online. Karena itu harus mampu membuat strategi marketing dengan baik. Menjual produk secara online tidak sekadar mengunggah foto lalu menunggu pelanggan memesan produk Anda. Kemampuan promosi juga sangat penting, pemilihan media untuk promosi juga harus diperhatikan. Anda harus bijak dalam mengatur seluruh anggaran yang digunakan untuk kegiatan usaha.

  • Meningkatkan Kualitas

Saat mengunggah foto produk ke platform online atau media sosial, pastikan foto tersebut sesuai dengan keadaan aslinya agar para pembeli tidak merasa kecewa dengan hasilnya. Bagi penjual produk pakaian, pastikan menggunakan ukuran standar untuk memudahkan para calon pembeli.

  • Perhatikan Protokol Kesehatan

Saat ini para pelaku usaha tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. Pastikan produk-produk yang dijual aman dan terhindar dari kontaminasi bakteri. Hal ini sangat penting diperhatikan untuk pengusaha yang menjual produk berupa makanan maupun minuman.

BACA JUGA:   Masyarakat Indonesia Sudah Melek Digital, Begini Faktanya

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).