Orangtua perlu lebih ketat mengawasi perilaku internet anak-anaknya. Menurut Norton Online Family Report, hampir 62 persen anak-anak di dunia memiliki pengalaman negatif di dunia daring. Sementara 4 dari 10 pengalaman tersebut melibatkan permasalahan serius seperti perundungan siber (cyberbullying) atau pernah dikontak oleh orang asing.
“Orangtua juga perlu melihat teknologi dan internet sebagai taman bermain digital yang dapat menumbuhkembangkan anak-anaknya,” kata Ulya Anisatur Rosyidah, Dosen Universitas Muhammadiyah Jember & Relawan TIK Jember, dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (22/7/2021).
Menurutnya, seperti halnya mengawasi anak-anak di taman bermain, begitu juga ketika anak sedang bermain di dunia digital. Orangtua perlu meningkatkan literasi digital anak-anaknya, seperti:
• Mengizinkan anak-anak untuk bereksperimen dengan perangkat daring.
• Tunjukkan pada mereka bagaimana menggunakan teknologi secara bertanggungjawab.
• Pastikan anak-anak mengetahui haknya (dan menghormati hak orang lain) saat berada di internet.
• Ajari mereka bagaimana tetap aman di internet.
• Tingkatkan kemampuan digital orangtua atau orang dewasa.
Saat membuka program Gerakan Nasional Literasi Digital beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan, kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian.
Sebab, menurut dia, tantangan di ruang digital semakin besar seperti konten-konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, ujaran kebencian, serta radikalisme berbasis digital.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0