Menggunakan media sosial (medsos) menurut dr. Adinda Adia Putri, pada dasarnya boleh saja. Sebab, medsos hanyalah alat atau media untuk melakukan sosialisasi dengan teman, saudara, kenalan, dan dengan siapa saja. Medsos yang kerap digunakan seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.
“Namun ada dua hal dalam bermedsos yang harus diperhatikan. Yang pertama, bagaimana menggunakan alat itu secara benar, bertanggungjawab, dan bermanfaat,” kata dia dalam Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (11/10/2021). Menggunakan medsos, lanjut dia, menjadi tidak boleh jika isinya mengandung konten yang tidak dibenarkan.
Poin kedua dalam bermedsos, kata Adinda, kita harus memperhatikan konten apa saja yang boleh dan tidak boleh disebarluaskan. “Misalnya kita mengakses atau meng-upload, atau men-share konten yang mengandung pornografi, hoaks, hate speech, atau ujaran kebencian dan hal lain yang membuat keadaan menjadi tidak baik,” ujar dia.
Adinda menuturkan, apabila di medsos sudah melihat para pengguna berseteru satu sama lain, maka tugas kita adalah melakukan ishlah atau mendamaikan yang kira-kira bertentangan atau berpotensi untuk bermusuhan. “Tidak boleh berprasangka buruk, yang belum jelas tetapi sudah dibesar-besarkan dan langsung men-judge atau menghakimi orang itu jelek. Padahal semuanya berdasarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya.”
Kemudian, lanjut dia, tidak diperbolehkan juga mencari-cari kesalahan. “Orang sudah baik, orang sudah benar, dicari-cari terus kesalahannya, hanya karena kita tidak suka pada orang tersebut.”
Menurut Adinda kedepankan prinsip saling mengenal, saling menghormati, saling menghargai, antar jenis kelamin, antar suku, antar bangsa, antar keyakinan, sehingga medsos membuat saling menyayangi, saling menghormati, dan merekatkan persaudaraan.
“Jangan sampai medsos malah berdampak kebalikannya, yakni justru membuat yang tadinya bersaudara malah jadi bermusuhan atau yang tadinya menjalankan kewajiban malah melupakan dan melalaikan kewajibannya,” ujar dia.
Dia menambahkan, “bermedsos itu boleh, yang penting kontennya atau isinya baik, benar, bermanfaat, membawa kebaikan, tidak membawa perpecahan dan tidak mengandung konten sebagaimana yang tadi saya sebutkan dan tidak berdampak buruk baik bagi orang yang menggunakan medsos maupun bagi orang lain,” kata Adinda.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).
KOMENTAR
0