Media sosial telah menjadi salah satu kebutuhan yang sulit untuk dipisahkan dalam kehidupan masyarakat modern. Hal ini dikarenakan media sosial dapat memberikan informasi serta hiburan bagi penggunanya.
Menurut Erri Gandjar, GA Director OZ Radio Bali & Founder HIRU Clothing Line, konten yang dibuat para pengguna juga beraneka ragam. “Namun, perlu diperhatikan, meski media sosial dapat mempermudah komunikasi sehari-hari, dapat juga merugikan jika tidak digunakan secara bijak,” kata dia dalam webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021).
Salah satu aktivitas di media sosial yang perlu diperhatikan, kata Erri, yaitu oversharing. “Anak-anak menjadi golongan pengguna media sosial yang sering melakukan oversharing, ini karena pengalaman anak-anak masih sedikit dan kebanyakan tidak memahami dampak negatif media sosial.”
Oversharing, menurut Erri, dapat membawa dampak kurang baik bagi pengguna. Oversharing adalah keadaan saat seorang individu pengguna media sosial terlalu sering membagi konten melalui akunnya sehingga mencapai level berlebihan.
“Oversharing sering dikaitkan dengan kecanduan media sosial,” ujar Erri. Salah satu dampaknya, lanjut dia, pengguna menghabiskan terlalu banyak waktu untuk bermain media sosial dan mengunggah konten secara berlebihan. “Di sisi lain, konten yang terdapat di akun media sosial seringkali membentuk citra diri pemiliknya.”
Untuk menyelamatkan anak dari kebiasaan oversharing, Menurut Erri, terdapat beberapa hal yang dapat orangtua lakukan, yaitu:
- Jelaskan kepada anak tentang pentingnya privasi saat menggunakan media sosial, mulai dari data diri hingga keamanan akun.
- Minta anak untuk memikirkan konten apa saja yang layak untuk diunggah dan tidak layak.
- Pantau penggunaan media sosial oleh anak-anak dan jaga komunikasi dengan mereka.
Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 -untuk Indonesia #MakinCakapDigital merupakan rangkaian panjang kegiatan webinar di seluruh penjuru Indonesia. Kegiatan ini menargetkan 10 juta orang terliterasi digital pada tahun 2021, dan tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital di 34 provinsi dan 514 kabupaten dengan empat pilar utama, yaitu Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills).




